Pelarian Pencuri Motor Lintas TKP Akhirnya Tumbang di Tim gabungan Polisi
BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id – Serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bangka Barat akhirnya berhasil diungkap. Seorang pria berinisial D (41), warga Kecamatan Jebus, ditangkap tim gabungan Polres Bangka Barat setelah diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita empat unit kendaraan hasil kejahatan.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Operasi tersebut melibatkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip, dan Opsnal Polsek Jebus.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas untuk menelusuri rangkaian kasus curanmor yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan mendapatkan informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” ujar Iptu Yos Sudarso di Mentok, Sabtu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Lokasi tersebut berada di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, kawasan Pal 6 Kelurahan Air Belo, serta Pantai Kebun Serai, Kampung Menjelang.
Pengakuan pelaku memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian dilakukan secara berulang dengan menyasar kendaraan yang dinilai mudah dibawa kabur. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain yang turut membantu aksi tersebut.
Dalam pengungkapan kasus itu, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Kendaraan tersebut terdiri dari Honda Supra X 125 warna merah hitam, Yamaha Mio warna hitam, Yamaha Vega ZR warna biru, dan Honda Beat warna merah.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena pencurian kendaraan bermotor dalam beberapa waktu terakhir dinilai cukup meresahkan masyarakat. Sejumlah warga mengaku khawatir meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan karena maraknya laporan kehilangan di berbagai lokasi.
Menurut Iptu Yos, pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam menindak segala bentuk tindak kriminal yang mengganggu rasa aman masyarakat.
“Ini bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna memastikan seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan pelaku dapat terungkap secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Pelarian Pencuri Motor Lintas TKP Akhirnya Tumbang di Tim gabungan Polisi
MINGGU, 31 MEI 2026
BANGKA BARAT ,Dnid.Co.Id – Serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Bangka Barat akhirnya berhasil diungkap. Seorang pria berinisial D (41), warga Kecamatan Jebus, ditangkap tim gabungan Polres Bangka Barat setelah diduga menjadi pelaku pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita empat unit kendaraan hasil kejahatan.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Gang Palembang, Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, setelah petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku. Operasi tersebut melibatkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka Barat, Unit IV Sat Intelkam Polres Bangka Barat, Opsnal Polsek Simpang Teritip, dan Opsnal Polsek Jebus.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan petugas untuk menelusuri rangkaian kasus curanmor yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
“Pelaku berhasil diamankan setelah tim gabungan mendapatkan informasi terkait keberadaannya di wilayah Jebus,” ujar Iptu Yos Sudarso di Mentok, Sabtu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, D mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di empat tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Bangka Barat. Lokasi tersebut berada di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Desa Air Belo, Kecamatan Mentok, kawasan Pal 6 Kelurahan Air Belo, serta Pantai Kebun Serai, Kampung Menjelang.
Pengakuan pelaku memperkuat dugaan bahwa aksi pencurian dilakukan secara berulang dengan menyasar kendaraan yang dinilai mudah dibawa kabur. Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain maupun keterlibatan pihak lain yang turut membantu aksi tersebut.
Dalam pengungkapan kasus itu, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian. Kendaraan tersebut terdiri dari Honda Supra X 125 warna merah hitam, Yamaha Mio warna hitam, Yamaha Vega ZR warna biru, dan Honda Beat warna merah.
Kasus ini mendapat perhatian luas karena pencurian kendaraan bermotor dalam beberapa waktu terakhir dinilai cukup meresahkan masyarakat. Sejumlah warga mengaku khawatir meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan karena maraknya laporan kehilangan di berbagai lokasi.
Menurut Iptu Yos, pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan Polres Bangka Barat dalam menindak segala bentuk tindak kriminal yang mengganggu rasa aman masyarakat.
“Ini bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Bangka Barat,” tegasnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melakukan pengembangan guna memastikan seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan pelaku dapat terungkap secara menyeluruh dan memberikan kepastian hukum bagi para korban.