Resmob Polsek Rappocini Ringkus Geng Motor Serang Korban dengan Panah Busur Tancap di Leher

Makassar,DNID.co.id – Personel Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit I Opsnal, IPDA Suprianto, berhasil meringkus seorang remaja berinisial H.Z.M. (17), yang diduga sebagai pelaku penganiayaan menggunakan anak panah busur yang sempat viral di media sosial.

H.Z.M diamankan di Jalan Tanjung Salipolo, Kota Makassar, pada Minggu (31/05/2026), setelah sebelumnya melarikan diri usai melakukan aksi penganiayaan di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026, sekitar pukul 23.30 WITA di depan salah satu minimarket di Jalan Emmy Saelan. Saat itu korban yang berada di lokasi tiba-tiba menjadi sasaran serangan anak panah busur yang mengenai bagian lehernya.

Kejadian tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan viral diperbincangkan di berbagai platform media sosial.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, Unit Resmob Polsek Rappocini berhasil mengidentifikasi pelaku serta mengetahui lokasi persembunyiannya hingga akhirnya dilakukan penangkapan.

Panit I Opsnal Polsek Rappocini, IPDA Suprianto, mengatakan bahwa H.Z.M mengakui perbuatannya saat menjalani pemeriksaan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penyerangan menggunakan anak panah busur terhadap korban. Pelaku juga mengaku merupakan anggota kelompok geng motor yang menamakan diri ‘Calon Imam’,” ujar IPDA Suprianto.

Lebih lanjut, IPDA Suprianto menjelaskan bahwa motif penyerangan dipicu oleh kesalahpahaman saat pelaku dan kelompoknya melintas di lokasi kejadian.

“Menurut pengakuan pelaku, saat itu mereka berpapasan dengan korban. Pelaku merasa tersinggung karena mengira diteriaki oleh korban sehingga emosi dan langsung melakukan penyerangan menggunakan anak panah busur yang mengenai leher korban,” jelasnya.

Selain itu, pelaku juga mengakui bahwa dirinya bersama kelompoknya kerap melakukan aktivitas berkeliling atau rolling di sejumlah wilayah Kota Makassar.

Selain mengamankan H.Z.M, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah busur yang diduga digunakan saat melakukan aksi penganiayaan.

Saat ini, H.Z.M. telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, S.E., M.M., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, termasuk penggunaan senjata tajam maupun anak panah busur yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Setiap pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas KOMPOL Ismail.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap warga tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada tindak kriminal maupun aksi kelompok yang meresahkan,” pungkasnya.​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 1 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polrestabes Makassar

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA