Bone, DNID.co.id — Upaya mengungkap dugaan pelanggaran penyaluran pupuk subsidi akhirnya mendapat respons dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Komisi B DPRD Sulsel resmi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait praktik penjualan pupuk bersubsidi dan non-subsidi yang diduga dijual di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).
RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Sulsel di Makassar.
Sejumlah pihak diundang hadir, mulai dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, PT Pupuk Indonesia Regional 4 Sulawesi Selatan, hingga unsur masyarakat sipil.
Aktivis pertanian Alfian menyambut baik langkah DPRD Sulsel yang dinilainya menjadi harapan baru bagi petani yang selama ini mengeluhkan berbagai persoalan pupuk subsidi di lapangan.
“Alhamdulillah, target untuk RDP di DPRD Provinsi akhirnya direspons dan diakomodasi. Ini tentu tidak lepas dari bantuan teman-teman media yang terus mengawal dan mengangkat persoalan ini hingga mendapat perhatian,” kata Alfian, Selasa (2/06/2026).
Menurutnya, perjuangan tersebut bukan sekadar mengungkap dugaan pelanggaran, tetapi juga memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.
“Insya Allah amanah ini akan saya jaga. Saya akan terus memperjuangkan kepentingan petani agar program yang sangat bagus dari Pak Menteri Pertanian benar-benar dirasakan petani, khususnya petani Bone,” ujarnya.
Alfian menegaskan, berbagai keluhan yang muncul selama ini mulai dari dugaan penjualan pupuk di atas HET hingga pemaketan pupuk subsidi dengan pestisida dan produk lain harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Dia berharap forum RDP nantinya dapat membongkar persoalan yang selama ini dikeluhkan petani sekaligus menghadirkan solusi konkret agar distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai aturan.
“Para oknum yang masih melakukan praktik-praktik yang tidak baik, saya berharap segera menghentikannya. Mari sama-sama menjaga hak petani dan nama baik program pemerintah,” tegasnya.
Menurut Alfian, pupuk subsidi merupakan program strategis negara untuk membantu petani meningkatkan produksi dan menjaga ketahanan pangan. Karena itu, setiap penyimpangan dalam distribusinya dinilai dapat merugikan petani sekaligus mencederai tujuan program tersebut.
RDP yang akan digelar DPRD Sulsel itu diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi sistem distribusi pupuk subsidi, termasuk dugaan praktik pemaketan dan penjualan di luar ketentuan yang selama ini menjadi keluhan petani di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bone.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Melalui Aktivis Alfian, Dugaan Praktik Pupuk Subsidi di Bone Akhirnya Masuk Meja DPRD Sulsel
RABU, 3 JUNI 2026
DPRD Sulsel resmi menjadwalkan RDP setelah keluhan petani soal dugaan penjualan pupuk di atas HET dan praktik pemaketan pupuk subsidi terus mencuat
Bone, DNID.co.id — Upaya mengungkap dugaan pelanggaran penyaluran pupuk subsidi akhirnya mendapat respons dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Komisi B DPRD Sulsel resmi menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait praktik penjualan pupuk bersubsidi dan non-subsidi yang diduga dijual di luar Harga Eceran Tertinggi (HET).
RDP tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, di Ruang Rapat Komisi B DPRD Sulsel di Makassar.
Sejumlah pihak diundang hadir, mulai dari Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulsel, PT Pupuk Indonesia Regional 4 Sulawesi Selatan, hingga unsur masyarakat sipil.
Aktivis pertanian Alfian menyambut baik langkah DPRD Sulsel yang dinilainya menjadi harapan baru bagi petani yang selama ini mengeluhkan berbagai persoalan pupuk subsidi di lapangan.
“Alhamdulillah, target untuk RDP di DPRD Provinsi akhirnya direspons dan diakomodasi. Ini tentu tidak lepas dari bantuan teman-teman media yang terus mengawal dan mengangkat persoalan ini hingga mendapat perhatian,” kata Alfian, Selasa (2/06/2026).
Menurutnya, perjuangan tersebut bukan sekadar mengungkap dugaan pelanggaran, tetapi juga memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani.
“Insya Allah amanah ini akan saya jaga. Saya akan terus memperjuangkan kepentingan petani agar program yang sangat bagus dari Pak Menteri Pertanian benar-benar dirasakan petani, khususnya petani Bone,” ujarnya.
Alfian menegaskan, berbagai keluhan yang muncul selama ini mulai dari dugaan penjualan pupuk di atas HET hingga pemaketan pupuk subsidi dengan pestisida dan produk lain harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Dia berharap forum RDP nantinya dapat membongkar persoalan yang selama ini dikeluhkan petani sekaligus menghadirkan solusi konkret agar distribusi pupuk subsidi berjalan sesuai aturan.
“Para oknum yang masih melakukan praktik-praktik yang tidak baik, saya berharap segera menghentikannya. Mari sama-sama menjaga hak petani dan nama baik program pemerintah,” tegasnya.
Menurut Alfian, pupuk subsidi merupakan program strategis negara untuk membantu petani meningkatkan produksi dan menjaga ketahanan pangan. Karena itu, setiap penyimpangan dalam distribusinya dinilai dapat merugikan petani sekaligus mencederai tujuan program tersebut.
RDP yang akan digelar DPRD Sulsel itu diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengevaluasi sistem distribusi pupuk subsidi, termasuk dugaan praktik pemaketan dan penjualan di luar ketentuan yang selama ini menjadi keluhan petani di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Bone.