Miris! Toko Kelontong di Bantaeng Diduga Bebas Jual Miras ke Pelajar
Gambar ilustrasi pelajar dan miras. (dok:ist)
Bantaeng, DNID.co.id – Sebuah toko kelontong di Jalan Terminal Pasar Sentral di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, disinyalir menjual bebas minuman keras (miras) beralkohol.
Parahnya, toko yang bernama Cidu tersebut kerap menjual miras ke kalangan remaja atau anak di bawah umur. Praktik ini melanggar hukum dan memicu gangguan keamanan.
Salah seorang warga mengatakan bahwa toko tersebut sudah lama beroperasi dan melayani seluruh pembeli.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Bantaeng, M. Kr Sila, mengatakan bahwa toko itu pernah ditindak dan sejumlah botol disita.
Hal itu ternyata tak membuat pemilik jera, bahkan ngeyel terus menjual minuman beralkohol.
“Sudah pernah ditindak itu,” ucapnya kepada DNID, Kamis (21/5) malam.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Miris! Toko Kelontong di Bantaeng Diduga Bebas Jual Miras ke Pelajar
RABU, 3 JUNI 2026
Bantaeng, DNID.co.id – Sebuah toko kelontong di Jalan Terminal Pasar Sentral di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, disinyalir menjual bebas minuman keras (miras) beralkohol.
Parahnya, toko yang bernama Cidu tersebut kerap menjual miras ke kalangan remaja atau anak di bawah umur. Praktik ini melanggar hukum dan memicu gangguan keamanan.
Salah seorang warga mengatakan bahwa toko tersebut sudah lama beroperasi dan melayani seluruh pembeli.
"Anak sekolah sering beli disitu ketika siang hari," kata sumber yang meminta identitasnya tak disebutkan, Jumat (22/5/2026).
Sementara itu, pemilik toko Cidu, Ernhawaty enggan menanggapi persoalan tersebut. Meski begitu, ia membenarkan adanya praktik jual-beli miras.
"Kan sudah naik di media, berarti sudah jelas itu," ungkapnya kepada DNID.co.id, Jumat (22/5).
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Bantaeng, M. Kr Sila, mengatakan bahwa toko itu pernah ditindak dan sejumlah botol disita.
Hal itu ternyata tak membuat pemilik jera, bahkan ngeyel terus menjual minuman beralkohol.
"Sudah pernah ditindak itu," ucapnya kepada DNID, Kamis (21/5) malam.