Miris! Toko Kelontong di Bantaeng Diduga Bebas Jual Miras ke Pelajar

Gambar ilustrasi pelajar dan miras. (dok:ist)

Gambar ilustrasi pelajar dan miras. (dok:ist)

Bantaeng, DNID.co.id – Sebuah toko kelontong di Jalan Terminal Pasar Sentral di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, disinyalir menjual bebas minuman keras (miras) beralkohol.

Parahnya, toko yang bernama Cidu tersebut kerap menjual miras ke kalangan remaja atau anak di bawah umur. Praktik ini melanggar hukum dan memicu gangguan keamanan.

Salah seorang warga mengatakan bahwa toko tersebut sudah lama beroperasi dan melayani seluruh pembeli.

“Anak sekolah sering beli disitu ketika siang hari,” kata sumber yang meminta identitasnya tak disebutkan, Jumat (22/5/2026).

Sementara itu, pemilik toko Cidu, Ernhawaty enggan menanggapi persoalan tersebut. Meski begitu, ia membenarkan adanya praktik jual-beli miras.

“Kan sudah naik di media, berarti sudah jelas itu,” ungkapnya kepada DNID.co.id, Jumat (22/5).

Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Bantaeng, M. Kr Sila, mengatakan bahwa toko itu pernah ditindak dan sejumlah botol disita.

Hal itu ternyata tak membuat pemilik jera, bahkan ngeyel terus menjual minuman beralkohol.

“Sudah pernah ditindak itu,” ucapnya kepada DNID, Kamis (21/5) malam.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 3 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA