Nama Martono Kembali Bersih, Bank Sinarmas Tuntaskan Persoalan SLIK yang Sempat Dikeluhkan
Kantor Sinarmas Finance Makassar. (dok:Abhu)
Makassar, DNID.co.id – Permasalahan yang sempat dialami mantan nasabah Bank Sinarmas, Martono, terkait status namanya yang terdaftar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), kini telah terselesaikan.
Pihak Bank Sinarmas melalui kantor pusat telah melakukan penelusuran dan pembaruan data sehingga status Martono kembali normal. Tidak hanya itu, pihak bank juga membantu proses pembersihan data pada sistem SLIK yang sebelumnya dikeluhkan oleh Martono.
Perwakilan Bank Sinarmas menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi data secara menyeluruh, status Martono telah dinyatakan bersih.
“Kami sudah melihat dan memeriksa seluruh data yang berkaitan dengan Pak Martono. Namanya sudah dibersihkan dan pihak kantor juga telah membantu proses pembersihan data SLIK beliau,” ungkap pihak Bank Sinarmas.
Martono apresiasi respons cepat dan penyelesaian masalah SLIK oleh Sinarmas Finance Makassar. (dok:Abhu)
Menindaklanjuti informasi tersebut, Martono mengaku langsung melakukan pengecekan ulang ke pihak perbankan guna memastikan status datanya benar-benar telah kembali normal.
Menurut Martono, setelah menerima pemberitahuan dari pihak Bank Sinarmas, dirinya segera mendatangi bank untuk melakukan verifikasi secara langsung.
“Setelah saya dihubungi oleh pihak Bank Sinarmas dan diminta untuk mengecek kembali data saya, saya langsung datang ke bank. Alhamdulillah setelah dicek, pegawai Bank BRI membenarkan bahwa data saya sudah aman dan sudah bisa dipergunakan kembali seperti biasa,” ujar Martono.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Bank Sinarmas yang telah merespons keluhannya dan membantu menyelesaikan persoalan tersebut hingga tuntas.
Dengan telah diperbaruinya data tersebut, Martono kini dapat kembali mengakses layanan perbankan dan administrasi keuangan tanpa kendala yang sebelumnya sempat dialaminya.
Sebagai informasi, pemberitaan ini merupakan bentuk klarifikasi dan perkembangan terbaru dari berita sebelumnya terkait keluhan Martono mengenai status namanya yang diduga masuk daftar blacklist sehingga berdampak pada akses layanan keuangan yang ia perlukan.
Setelah dilakukan koordinasi dan verifikasi oleh pihak terkait, permasalahan tersebut kini telah selesai dan status data Martono dinyatakan normal kembali. Kondisi ini sekaligus memberikan kepastian bahwa data yang bersangkutan telah diperbaiki dan dapat digunakan sebagaimana mestinya dalam berbagai kebutuhan administrasi dan layanan perbankan.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Nama Martono Kembali Bersih, Bank Sinarmas Tuntaskan Persoalan SLIK yang Sempat Dikeluhkan
KAMIS, 4 JUNI 2026
Makassar, DNID.co.id – Permasalahan yang sempat dialami mantan nasabah Bank Sinarmas, Martono, terkait status namanya yang terdaftar dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), kini telah terselesaikan.
Pihak Bank Sinarmas melalui kantor pusat telah melakukan penelusuran dan pembaruan data sehingga status Martono kembali normal. Tidak hanya itu, pihak bank juga membantu proses pembersihan data pada sistem SLIK yang sebelumnya dikeluhkan oleh Martono.
Perwakilan Bank Sinarmas menjelaskan bahwa setelah dilakukan pengecekan dan verifikasi data secara menyeluruh, status Martono telah dinyatakan bersih.
"Kami sudah melihat dan memeriksa seluruh data yang berkaitan dengan Pak Martono. Namanya sudah dibersihkan dan pihak kantor juga telah membantu proses pembersihan data SLIK beliau," ungkap pihak Bank Sinarmas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Martono mengaku langsung melakukan pengecekan ulang ke pihak perbankan guna memastikan status datanya benar-benar telah kembali normal.
Menurut Martono, setelah menerima pemberitahuan dari pihak Bank Sinarmas, dirinya segera mendatangi bank untuk melakukan verifikasi secara langsung.
"Setelah saya dihubungi oleh pihak Bank Sinarmas dan diminta untuk mengecek kembali data saya, saya langsung datang ke bank. Alhamdulillah setelah dicek, pegawai Bank BRI membenarkan bahwa data saya sudah aman dan sudah bisa dipergunakan kembali seperti biasa," ujar Martono.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pihak Bank Sinarmas yang telah merespons keluhannya dan membantu menyelesaikan persoalan tersebut hingga tuntas.
Dengan telah diperbaruinya data tersebut, Martono kini dapat kembali mengakses layanan perbankan dan administrasi keuangan tanpa kendala yang sebelumnya sempat dialaminya.
Sebagai informasi, pemberitaan ini merupakan bentuk klarifikasi dan perkembangan terbaru dari berita sebelumnya terkait keluhan Martono mengenai status namanya yang diduga masuk daftar blacklist sehingga berdampak pada akses layanan keuangan yang ia perlukan.
Setelah dilakukan koordinasi dan verifikasi oleh pihak terkait, permasalahan tersebut kini telah selesai dan status data Martono dinyatakan normal kembali. Kondisi ini sekaligus memberikan kepastian bahwa data yang bersangkutan telah diperbaiki dan dapat digunakan sebagaimana mestinya dalam berbagai kebutuhan administrasi dan layanan perbankan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.