SPMB Online 2026 Jeneponto Diluncurkan, Bupati Tegaskan Tidak Ada Titip-Menitip
Bupati Jeneponto resmi luncurkan SPMB online tahun ajaran 2026-2027. (dok:Humas)
Jeneponto, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online untuk Tahun Ajaran 2026-2027. Acara yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis), Penandatanganan Komitmen ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (4/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, dalam menciptakan proses penerimaan siswa yang objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik intervensi dan manipulasi.
Dalam arahannya, Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta tim teknis atas inovasi aplikasi SPMB ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kecanggihan aplikasi tekhnologi tidak akan berjalan optimal tanpa adanya integritas yang kuat dari para pelaksana di lapangan.
“Melalui penerapan aplikasi SPMB ini, saya berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru harus berjalan sesuai regulasi, menjunjung tinggi integritas serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jeneponto,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Panitia, Basri dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 sekaligus memperkenalkan penggunaan aplikasi SPMB kepada seluruh peserta.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaksana SPMB memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan proses penerimaan murid baru secara profesional, transparan dan sesuai regulasi,” katanya.
Kadis Pendidikan Jeneponto, Alamsyah. (dok:ist)
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Alamsyah, mengungkapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, kehadiran aplikasi SPMB merupakan bagian dari inovasi dan transformasi digital layanan pendidikan yang diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan murid baru di Kabupaten Jeneponto.
“Penerapan aplikasi ini menjadi langkah maju dalam menghadirkan sistem pelayanan pendidikan yang lebih modern, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
SPMB Online 2026 Jeneponto Diluncurkan, Bupati Tegaskan Tidak Ada Titip-Menitip
KAMIS, 4 JUNI 2026
Jeneponto, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online untuk Tahun Ajaran 2026-2027. Acara yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis), Penandatanganan Komitmen ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (4/6/2026).
Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, dalam menciptakan proses penerimaan siswa yang objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik intervensi dan manipulasi.
Dalam arahannya, Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta tim teknis atas inovasi aplikasi SPMB ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kecanggihan aplikasi tekhnologi tidak akan berjalan optimal tanpa adanya integritas yang kuat dari para pelaksana di lapangan.
“Melalui penerapan aplikasi SPMB ini, saya berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru harus berjalan sesuai regulasi, menjunjung tinggi integritas serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jeneponto,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Panitia, Basri dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 sekaligus memperkenalkan penggunaan aplikasi SPMB kepada seluruh peserta.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaksana SPMB memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan proses penerimaan murid baru secara profesional, transparan dan sesuai regulasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Alamsyah, mengungkapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, kehadiran aplikasi SPMB merupakan bagian dari inovasi dan transformasi digital layanan pendidikan yang diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan murid baru di Kabupaten Jeneponto.
“Penerapan aplikasi ini menjadi langkah maju dalam menghadirkan sistem pelayanan pendidikan yang lebih modern, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.