SPMB Online 2026 Jeneponto Diluncurkan, Bupati Tegaskan Tidak Ada Titip-Menitip

Bupati Jeneponto resmi luncurkan SPMB online tahun ajaran 2026-2027. (dok:Humas)

Bupati Jeneponto resmi luncurkan SPMB online tahun ajaran 2026-2027. (dok:Humas)

Jeneponto, DNID.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, secara resmi meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) online untuk Tahun Ajaran 2026-2027. Acara yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Sosialisasi Petunjuk Teknis (Juknis), Penandatanganan Komitmen ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Jeneponto, Kamis (4/6/2026).

Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, dalam menciptakan proses penerimaan siswa yang objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik intervensi dan manipulasi.

Dalam arahannya, Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta tim teknis atas inovasi aplikasi SPMB ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kecanggihan aplikasi tekhnologi tidak akan berjalan optimal tanpa adanya integritas yang kuat dari para pelaksana di lapangan.

“Melalui penerapan aplikasi SPMB ini, saya berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru harus berjalan sesuai regulasi, menjunjung tinggi integritas serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jeneponto,” tegasnya.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia, Basri dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 sekaligus memperkenalkan penggunaan aplikasi SPMB kepada seluruh peserta.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaksana SPMB memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan proses penerimaan murid baru secara profesional, transparan dan sesuai regulasi,” katanya.

Kadis Pendidikan Jeneponto, Alamsyah. (dok:ist)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jeneponto, Alamsyah, mengungkapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026-2027 mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.

Menurutnya, kehadiran aplikasi SPMB merupakan bagian dari inovasi dan transformasi digital layanan pendidikan yang diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan murid baru di Kabupaten Jeneponto.

“Penerapan aplikasi ini menjadi langkah maju dalam menghadirkan sistem pelayanan pendidikan yang lebih modern, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 4 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Humas Pemkab Jeneponto

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA