Disdukcapil Jeneponto: Stok Blangko e-KTP Aman hingga Akhir 2026

Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq. (dok:ist)

Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq. (dok:ist)

Jeneponto, DNID.co.id – Warga Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan tak perlu khawatir kesulitan bikin e-KTP. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memastikan stok blangko masih aman sampai akhir tahun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Jeneponto, Dr. Mustaufiq. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir akan terhambat dalam proses perekaman dan pencetakan kartu identitas tersebut.

“Blangko e-KTP sampai akhir tahun ini aman,” ujarnya kepada DNID saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (8/6/2026).

Doktor lulusan UIN Alauddin Makassar itu mengatakan rata-rata pencetakan e-KTP di Jeneponto mencapai 100-150 keping per hari. Jumlah itu bisa meningkat pada waktu tertentu.

“Banyak terbuka penerimaan TNI dan Polri serta sekolah kedinasan meningkatkan jumlah warga yang melakukan updating dan akurasi data kependudukan sebagai salah satu syarat,” ungkapnya.

Proses perekaman hingga pencetakan e-KTP di Dinas Dukcapil Jeneponto. (dok:ist)

Ia menjelaskan ketersediaan blangko di daerah bergantung pada pasokan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Selama distribusi dari pusat berjalan lancar, kebutuhan di Jeneponto aman.

“Iya, dan alhamdulillah pekan ini kami dapat hibah blangko 10 ribu keping insyaallah,” ucapnya.

Namun, Mustaufiq memastikan stok blangko yang tersedia saat ini masih mencukupi untuk kebutuhan pencetakan hingga akhir tahun, meski ia tidak menyebutkan jumlah pastinya.

“Stok blangko masih aman. Kalau misalkan kurang, pengajuan lagi ke Kemendagri. Tapi Alhamdulillah untuk sekarang masih aman,” ucap Mustaufiq.

Disdukcapil juga memastikan proses pembuatan e-KTP di Jeneponto berjalan mudah. Setelah perekaman data selesai, pencetakan kartu dipastikan tidak memerlukan waktu lebih dari satu hari.

Selain itu, Mustaufiq menegaskan proses pembuatan e-KTP sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apa pun.

“Pencetakan sekarang itu tidak lama, paling sekitar 15 menitan. Jadi sehari jadi dan itu gratis,” tandasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 8 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA