Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Bulukumba,DNID.co.id – Jajaran Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba mengamankan seorang pria berinisial MR (23), warga BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, yang diduga melakukan tindak pidana Pencurian Katalis Knalpot mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Dusun Buhung Luara, Desa Karama, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Rilau Ale sekitar pukul 02.30 WITA untuk diproses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid menjelaskan bahwa mobil ambulans milik Pemerintah Desa Karama yang menjadi sasaran pencurian saat itu sedang terparkir di rumah pelapor, MA (54), warga Dusun Buhung Luara, Desa Karama.

Aksi pencurian tersebut diketahui oleh seorang saksi berinisial YP (25), warga setempat. Saat kejadian, saksi mendengar suara sepeda motor berhenti di depan rumahnya.Karena merasa curiga, ia kemudian mengintip melalui jendela rumah dan melihat dua orang pria mondar-mandir di sekitar mobil ambulans yang terparkir.

“Saksi melihat salah seorang pelaku sedang membuka dan melepas katalis knalpot mobil ambulans tersebut. Mengetahui hal itu, saksi segera menghubungi pelapor MA untuk memberitahukan adanya aksi pencurian,” jelas AKP Andi Imran Hamid, Jumat (12/6/2026)

Setelah mendapatkan informasi tersebut, saksi bersama pelapor mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku, yakni MR. Sementara seorang rekannya yang diketahui berinisial MI berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Atas kejadian tersebut, pihak Pemerintah Desa Karama selaku pemilik kendaraan merasa keberatan dan melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit katalis knalpot mobil ambulans yang diduga hasil curian serta satu buah kunci inggris yang digunakan untuk melakukan aksinya.

Kasat Reskrim menambahkan bahwa terduga pelaku diamankan setelah terlebih dahulu ditangkap oleh warga saat sedang melakukan aksi pencurian.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rilau Ale guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” pungkas AKP Andi Imran Hamid.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 13 Juni 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Bulukumba

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA