Korban Pengeroyokan Buka Suara, Diduga Anggota Polres Jeneponto Turut Terlibat
Jeneponto, DNID.co.id – Sulhaji, korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok warga di Kampung Ganrang Batu, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya angkat bicara terkait peristiwa yang dialaminya. Selain mengaku menjadi korban pengeroyokan, Sulhaji juga menuding seorang anggota Polres Jeneponto ikut melakukan pemukulan saat insiden berlangsung.
Dalam keterangannya, Sulhaji mengaku peristiwa itu terjadi ketika dirinya hendak berangkat dari rumah neneknya di wilayah Pannara menuju To’lo untuk menemui seseorang guna meminta uang. Namun, di tengah perjalanan ia berpapasan dengan rombongan siswa yang sedang menggelar pawai.
Saat tiba di ujung Kampung Ganrang Batu, Sulhaji mengaku tiba-tiba dicegat oleh sekelompok orang. Tanpa banyak bicara, ia mengaku langsung menjadi sasaran pemukulan secara beramai-ramai.
“Pas di ujung Ganrang Batu saya tiba-tiba dicegat. Begitu dicegat saya langsung dipukul ramai-ramai,” ungkap Sulhaji.
Korban kemudian mengungkapkan bahwa di tengah pengeroyokan tersebut, ia melihat seorang anggota Polres Jeneponto bernama Wildan berada di lokasi. Menurut pengakuannya, anggota polisi tersebut bukan orang pertama yang memukulnya, namun disebut ikut melakukan kekerasan.
“Saat kejadian ada aparat kepolisian yang ikut memukul saya. Dia salah satu anggota Polres Jeneponto bernama Wildan. Dia pukul kepala saya. Setelah itu dia menarik baju saya seolah-olah mau melindungi, tetapi justru saat saya ditarik saya tidak bisa bergerak dan warga terus bebas memukul saya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Wildan memang bukan orang pertama yang melakukan pemukulan, namun menurutnya ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.
“Bukan dia yang pertama memukul, tapi yang jelas dia ikut memukul saya,” ujarnya.
Sulhaji juga mengaku mengetahui bahwa anggota polisi tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, Wildan membantah melakukan pemukulan dan menyatakan hanya berusaha melindungi korban.
“Katanya sudah diperiksa penyidik. Jawabannya dia hanya melindungi saya,” tutur Sulhaji.
Selain itu, Sulhaji mengatakan penyidik juga sempat meminta keterangan kepada Wildan mengenai identitas para pelaku pengeroyokan. Menurutnya, Wildan menyebut sekitar lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Bahkan penyidik tanya pelaku lain kepada Wildan. Dia menyebut sekitar lima orang, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan bagaimana perkembangan kasusnya,” katanya.
Akibat pengeroyokan itu, Sulhaji mengaku mengalami sejumlah luka serius di bagian kepala dan wajah. Ia menyebut hingga kini masih merasakan dampak dari luka yang dialaminya.
“Saya mengalami luka serius di kepala. Kepala sebelah kiri seperti mati rasa. Kepala sebelah kanan sobek, alis juga mengalami luka dan masih ada bekasnya sampai sekarang,” ungkapnya.
Meski telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jeneponto, Sulhaji mengaku belum melihat perkembangan berarti dalam proses penyelidikan. Ia menyebut terakhir kali dihubungi penyidik justru berkaitan dengan permintaan uang operasional.
“Dulu terakhir penyidik menghubungi saya minta uang operasional. Waktu itu dia chat saya, lalu saya suruh hubungi bapak saya,” kata Sulhaji.
Ia juga mengaku sempat memperoleh informasi dari pihak kepolisian bahwa lima orang telah diamankan setelah kejadian. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kepastian mengenai status hukum para terduga pelaku maupun kelanjutan proses penanganan perkara tersebut.
“Dulu polisi bilang sudah ada lima orang yang diamankan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan bagaimana kelanjutannya,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Jeneponto terkait tudingan korban mengenai dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam peristiwa pengeroyokan tersebut maupun terkait perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan Sulhaji. Pihak kepolisian juga belum memberikan penjelasan mengenai tudingan adanya permintaan uang operasional oleh penyidik kepada korban.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Korban Pengeroyokan Buka Suara, Diduga Anggota Polres Jeneponto Turut Terlibat
SENIN, 22 JUNI 2026
Jeneponto, DNID.co.id - Sulhaji, korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok warga di Kampung Ganrang Batu, Desa Kayuloe Timur, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, akhirnya angkat bicara terkait peristiwa yang dialaminya. Selain mengaku menjadi korban pengeroyokan, Sulhaji juga menuding seorang anggota Polres Jeneponto ikut melakukan pemukulan saat insiden berlangsung.
Dalam keterangannya, Sulhaji mengaku peristiwa itu terjadi ketika dirinya hendak berangkat dari rumah neneknya di wilayah Pannara menuju To'lo untuk menemui seseorang guna meminta uang. Namun, di tengah perjalanan ia berpapasan dengan rombongan siswa yang sedang menggelar pawai.
Saat tiba di ujung Kampung Ganrang Batu, Sulhaji mengaku tiba-tiba dicegat oleh sekelompok orang. Tanpa banyak bicara, ia mengaku langsung menjadi sasaran pemukulan secara beramai-ramai.
"Pas di ujung Ganrang Batu saya tiba-tiba dicegat. Begitu dicegat saya langsung dipukul ramai-ramai," ungkap Sulhaji.
Korban kemudian mengungkapkan bahwa di tengah pengeroyokan tersebut, ia melihat seorang anggota Polres Jeneponto bernama Wildan berada di lokasi. Menurut pengakuannya, anggota polisi tersebut bukan orang pertama yang memukulnya, namun disebut ikut melakukan kekerasan.
"Saat kejadian ada aparat kepolisian yang ikut memukul saya. Dia salah satu anggota Polres Jeneponto bernama Wildan. Dia pukul kepala saya. Setelah itu dia menarik baju saya seolah-olah mau melindungi, tetapi justru saat saya ditarik saya tidak bisa bergerak dan warga terus bebas memukul saya," katanya.
Ia menegaskan bahwa Wildan memang bukan orang pertama yang melakukan pemukulan, namun menurutnya ikut melakukan tindakan kekerasan terhadap dirinya.
"Bukan dia yang pertama memukul, tapi yang jelas dia ikut memukul saya," ujarnya.
Sulhaji juga mengaku mengetahui bahwa anggota polisi tersebut telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, Wildan membantah melakukan pemukulan dan menyatakan hanya berusaha melindungi korban.
"Katanya sudah diperiksa penyidik. Jawabannya dia hanya melindungi saya," tutur Sulhaji.
Selain itu, Sulhaji mengatakan penyidik juga sempat meminta keterangan kepada Wildan mengenai identitas para pelaku pengeroyokan. Menurutnya, Wildan menyebut sekitar lima orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Bahkan penyidik tanya pelaku lain kepada Wildan. Dia menyebut sekitar lima orang, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan bagaimana perkembangan kasusnya," katanya.
Akibat pengeroyokan itu, Sulhaji mengaku mengalami sejumlah luka serius di bagian kepala dan wajah. Ia menyebut hingga kini masih merasakan dampak dari luka yang dialaminya.
"Saya mengalami luka serius di kepala. Kepala sebelah kiri seperti mati rasa. Kepala sebelah kanan sobek, alis juga mengalami luka dan masih ada bekasnya sampai sekarang," ungkapnya.
Meski telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jeneponto, Sulhaji mengaku belum melihat perkembangan berarti dalam proses penyelidikan. Ia menyebut terakhir kali dihubungi penyidik justru berkaitan dengan permintaan uang operasional.
"Dulu terakhir penyidik menghubungi saya minta uang operasional. Waktu itu dia chat saya, lalu saya suruh hubungi bapak saya," kata Sulhaji.
Ia juga mengaku sempat memperoleh informasi dari pihak kepolisian bahwa lima orang telah diamankan setelah kejadian. Namun hingga kini, menurutnya, belum ada kepastian mengenai status hukum para terduga pelaku maupun kelanjutan proses penanganan perkara tersebut.
"Dulu polisi bilang sudah ada lima orang yang diamankan, tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan bagaimana kelanjutannya," ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Jeneponto terkait tudingan korban mengenai dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam peristiwa pengeroyokan tersebut maupun terkait perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan Sulhaji. Pihak kepolisian juga belum memberikan penjelasan mengenai tudingan adanya permintaan uang operasional oleh penyidik kepada korban.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.