Iming-iming Kerja di Bandara Sultan Hasanuddin,Wanita Ditipu Bayar Rp30 Juta
Makassar,DNID.co.id – Seorang warga bernama Minne mengaku menjadi korban Dugaan Penipuan dengan modus janji memasukkan anaknya bekerja di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.
Peristiwa itu terjadi sekitar delapan bulan lalu atau sekitar Oktober 2025. Hingga kini, anak korban bernama Saskia belum juga bekerja sebagaimana dijanjikan oleh terduga pelaku.
Minne menuturkan, uang sebesar Rp30 juta diserahkan kepada seorang perempuan bernama Rosnani yang disebut berdomisili di Kelurahan Bulurokeng, Kota Makassar.
Menurut pengakuan korban, Rosnani mengaku mampu memasukkan Saskia bekerja di bagian pelayanan tiket di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Korban mengaku awalnya percaya karena sebelumnya ada salah satu anggota keluarganya yang berhasil memperoleh pekerjaan setelah melalui proses yang sama.
“Awalnya keluarganya dimasukkan duluan dan memang tidak lama kemudian bekerja. Setelah itu dia mencari lagi orang yang mau didaftarkan, sehingga saya mendaftarkan anak saya,” ujar Minne.
Atas kepercayaan itulah yang membuat Minne menyerahkan uang Rp30 juta dengan harapan Saskia segera mendapatkan pekerjaan. Namun hingga delapan bulan berlalu, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Menurut Minne, selama ini ia belum melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian karena terus dijanjikan oleh terduga pelaku bahwa anaknya akan segera bekerja atau uangnya akan dikembalikan.
Namun, setiap kali meminta uangnya kembali, korban mengaku selalu diminta untuk menunggu.
“Sudah saya minta kembali uang saya, tapi dia selalu bilang, ‘jangan dulu, tunggu saja’,” ungkapnya.
Merasa terus diulur-ulur tanpa adanya kepastian, Minne kini berencana menempuh jalur hukum apabila uangnya tidak segera dikembalikan.
“Kalau uang saya tidak dikembalikan, saya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan oleh korban, yakni Rosnani, belum memberikan keterangan maupun klarifikasi atas tudingan tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Makassar,DNID.co.id - Seorang warga bernama Minne mengaku menjadi korban dugaan penipuan dengan modus janji memasukkan anaknya bekerja di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp30 juta.
Peristiwa itu terjadi sekitar delapan bulan lalu atau sekitar Oktober 2025. Hingga kini, anak korban bernama Saskia belum juga bekerja sebagaimana dijanjikan oleh terduga pelaku.
Minne menuturkan, uang sebesar Rp30 juta diserahkan kepada seorang perempuan bernama Rosnani yang disebut berdomisili di Kelurahan Bulurokeng, Kota Makassar.
Menurut pengakuan korban, Rosnani mengaku mampu memasukkan Saskia bekerja di bagian pelayanan tiket di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
Korban mengaku awalnya percaya karena sebelumnya ada salah satu anggota keluarganya yang berhasil memperoleh pekerjaan setelah melalui proses yang sama.
"Awalnya keluarganya dimasukkan duluan dan memang tidak lama kemudian bekerja. Setelah itu dia mencari lagi orang yang mau didaftarkan, sehingga saya mendaftarkan anak saya," ujar Minne.
Atas kepercayaan itulah yang membuat Minne menyerahkan uang Rp30 juta dengan harapan Saskia segera mendapatkan pekerjaan. Namun hingga delapan bulan berlalu, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
Menurut Minne, selama ini ia belum melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian karena terus dijanjikan oleh terduga pelaku bahwa anaknya akan segera bekerja atau uangnya akan dikembalikan.
Namun, setiap kali meminta uangnya kembali, korban mengaku selalu diminta untuk menunggu.
"Sudah saya minta kembali uang saya, tapi dia selalu bilang, 'jangan dulu, tunggu saja'," ungkapnya.
Merasa terus diulur-ulur tanpa adanya kepastian, Minne kini berencana menempuh jalur hukum apabila uangnya tidak segera dikembalikan.
"Kalau uang saya tidak dikembalikan, saya akan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yang disebutkan oleh korban, yakni Rosnani, belum memberikan keterangan maupun klarifikasi atas tudingan tersebut.