Royalti Nihil DPRD Beltim Tuding Tata Kelola Timah Bermasalah
Caption, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dwi Nanda Putra,
BELITUNG TIMUR ,DNID.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dwi Nanda Putra, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pertambangan timah yang dinilainya belum berpihak kepada daerah penghasil. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Belitung Timur, Senin (20/7/2026), ia menyoroti tiga persoalan utama yang dinilai mendesak untuk dievaluasi, yakni nihilnya royalti bagi daerah, rendahnya harga beli timah dibanding Pulau Bangka, serta maraknya dugaan penyelundupan bijih timah dari Belitung Timur.
RDP tersebut dihadiri Bupati Belitung Timur, pimpinan DPRD, Kapolres Belitung Timur, Kepala Unit Produksi PT Timah Wilayah Belitung, Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung Timur, Ketua Ormas Kamek Wartha Ade Pramana, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Damar.
Di hadapan para pemangku kepentingan, Dwi Nanda menilai kondisi yang dialami Belitung Timur mencerminkan ketimpangan serius. Meski menjadi salah satu daerah penghasil timah terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, manfaat ekonomi yang diterima daerah dinilai belum sebanding dengan sumber daya yang dihasilkan.
“Sangat-sangat jelas, sangat-sangat miris. Belitung Timur penghasil timah, royaltinya nol. Itu orang bodoh saja tahu, apalagi orang pintar. Inilah akibat kewenangan yang semua ditarik ke pusat, tetapi tidak melihat realita yang terjadi di bawah,” tegas Dwi Nanda.
Ia menilai sentralisasi kewenangan pertambangan membuat pemerintah daerah kehilangan ruang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk dalam penentuan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai belum mencerminkan potensi produksi timah Belitung Timur.
Sorotan berikutnya mengarah pada maraknya pengungkapan kasus penyelundupan timah dari Pulau Belitung. Menurut Dwi Nanda, fenomena tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan kriminal semata, tetapi harus menjadi alarm untuk mengevaluasi rantai tata niaga timah secara menyeluruh.
“Saya yakin dan percaya, rata-rata yang tertangkap penyelundupan timah dari Pulau Belitung, 90 persen berasal dari Belitung Timur. Kita lihat sendiri di media. Artinya masyarakat ini sudah gusar sebenarnya dengan PT Timah,” ujarnya.
Selain dugaan lemahnya pengawasan, Dwi Nanda juga mengungkap ketimpangan harga beli timah yang diterima penambang. Ia menyebut harga di Pulau Bangka mencapai sekitar Rp230 ribu per kilogram, sedangkan penambang di Belitung Timur hanya menerima sekitar Rp136 ribu per kilogram, bahkan dalam kondisi tertentu turun hingga kisaran Rp100 ribuan.
“Kalau beda Rp10 ribu atau Rp20 ribu masih wajar. Tapi kalau sudah beda sampai Rp100 ribu lebih, memang kurang wajar. Saya merasakan memang ada ketidakadilan bagi Belitung Timur,” katanya.
Menurutnya, disparitas harga tersebut memperberat beban penambang yang harus menanggung biaya operasional tinggi, termasuk pembelian bahan bakar dengan harga di atas harga normal. Di sisi lain, mereka juga menghadapi risiko keselamatan kerja hingga ancaman pidana apabila terjadi pelanggaran.
“Masyarakat ini bertaruh modal, bertaruh nyawa, bahkan bertaruh hukum. Salah sedikit bergelang tangan. Tetapi kesejahteraan yang mereka harapkan belum juga dirasakan,” ucapnya.
Dalam forum itu, Dwi Nanda turut mendesak PT Timah memperketat pengawasan terhadap rantai pembelian bijih timah agar asal-usul komoditas yang diterima perusahaan dapat dipastikan secara transparan.
“Seperti kata Pak Bupati tadi, pencurinya ditangkap, penadahnya tidak. Rasa keadilan itu di mana? Setiap ada persoalan, masyarakat yang menjadi tumbal,” katanya.
Menutup penyampaiannya, Dwi Nanda meminta PT Timah mengevaluasi kebijakan harga pembelian timah di Belitung Timur agar tidak lagi terjadi kesenjangan dengan Pulau Bangka. Ia menegaskan masyarakat tidak menuntut perlakuan istimewa, melainkan kesetaraan sebagai daerah penghasil.
“Kami tidak meminta lebih. Kami hanya meminta persamaan hak dan persamaan kesejahteraan. Kalau Bangka bisa menikmati harga yang layak, Belitung Timur juga harus mendapat perlakuan yang sama,” tegasnya.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Royalti Nihil DPRD Beltim Tuding Tata Kelola Timah Bermasalah
SELASA, 21 JULI 2026
BELITUNG TIMUR ,DNID.co.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur, Dwi Nanda Putra, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola pertambangan timah yang dinilainya belum berpihak kepada daerah penghasil. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Belitung Timur, Senin (20/7/2026), ia menyoroti tiga persoalan utama yang dinilai mendesak untuk dievaluasi, yakni nihilnya royalti bagi daerah, rendahnya harga beli timah dibanding Pulau Bangka, serta maraknya dugaan penyelundupan bijih timah dari Belitung Timur.
RDP tersebut dihadiri Bupati Belitung Timur, pimpinan DPRD, Kapolres Belitung Timur, Kepala Unit Produksi PT Timah Wilayah Belitung, Kepala Cabang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Wilayah Belitung Timur, Ketua Ormas Kamek Wartha Ade Pramana, serta perwakilan masyarakat Kecamatan Damar.
Di hadapan para pemangku kepentingan, Dwi Nanda menilai kondisi yang dialami Belitung Timur mencerminkan ketimpangan serius. Meski menjadi salah satu daerah penghasil timah terbesar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, manfaat ekonomi yang diterima daerah dinilai belum sebanding dengan sumber daya yang dihasilkan.
"Sangat-sangat jelas, sangat-sangat miris. Belitung Timur penghasil timah, royaltinya nol. Itu orang bodoh saja tahu, apalagi orang pintar. Inilah akibat kewenangan yang semua ditarik ke pusat, tetapi tidak melihat realita yang terjadi di bawah," tegas Dwi Nanda.
Ia menilai sentralisasi kewenangan pertambangan membuat pemerintah daerah kehilangan ruang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, termasuk dalam penentuan kuota Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang dinilai belum mencerminkan potensi produksi timah Belitung Timur.
Sorotan berikutnya mengarah pada maraknya pengungkapan kasus penyelundupan timah dari Pulau Belitung. Menurut Dwi Nanda, fenomena tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan kriminal semata, tetapi harus menjadi alarm untuk mengevaluasi rantai tata niaga timah secara menyeluruh.
"Saya yakin dan percaya, rata-rata yang tertangkap penyelundupan timah dari Pulau Belitung, 90 persen berasal dari Belitung Timur. Kita lihat sendiri di media. Artinya masyarakat ini sudah gusar sebenarnya dengan PT Timah," ujarnya.
Selain dugaan lemahnya pengawasan, Dwi Nanda juga mengungkap ketimpangan harga beli timah yang diterima penambang. Ia menyebut harga di Pulau Bangka mencapai sekitar Rp230 ribu per kilogram, sedangkan penambang di Belitung Timur hanya menerima sekitar Rp136 ribu per kilogram, bahkan dalam kondisi tertentu turun hingga kisaran Rp100 ribuan.
"Kalau beda Rp10 ribu atau Rp20 ribu masih wajar. Tapi kalau sudah beda sampai Rp100 ribu lebih, memang kurang wajar. Saya merasakan memang ada ketidakadilan bagi Belitung Timur," katanya.
Menurutnya, disparitas harga tersebut memperberat beban penambang yang harus menanggung biaya operasional tinggi, termasuk pembelian bahan bakar dengan harga di atas harga normal. Di sisi lain, mereka juga menghadapi risiko keselamatan kerja hingga ancaman pidana apabila terjadi pelanggaran.
"Masyarakat ini bertaruh modal, bertaruh nyawa, bahkan bertaruh hukum. Salah sedikit bergelang tangan. Tetapi kesejahteraan yang mereka harapkan belum juga dirasakan," ucapnya.
Dalam forum itu, Dwi Nanda turut mendesak PT Timah memperketat pengawasan terhadap rantai pembelian bijih timah agar asal-usul komoditas yang diterima perusahaan dapat dipastikan secara transparan.
"Seperti kata Pak Bupati tadi, pencurinya ditangkap, penadahnya tidak. Rasa keadilan itu di mana? Setiap ada persoalan, masyarakat yang menjadi tumbal," katanya.
Menutup penyampaiannya, Dwi Nanda meminta PT Timah mengevaluasi kebijakan harga pembelian timah di Belitung Timur agar tidak lagi terjadi kesenjangan dengan Pulau Bangka. Ia menegaskan masyarakat tidak menuntut perlakuan istimewa, melainkan kesetaraan sebagai daerah penghasil.
"Kami tidak meminta lebih. Kami hanya meminta persamaan hak dan persamaan kesejahteraan. Kalau Bangka bisa menikmati harga yang layak, Belitung Timur juga harus mendapat perlakuan yang sama," tegasnya.