Polres Jeneponto Pastikan Pelayanan SIM Berjalan Profesional
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP AM Yusuf. (dok:ist)
JENEPONTO, DNID.co.id –Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan, memastikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) berjalan secara baik, berkualitas dan profesional agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A. M. Yusuf mengatakan bahwa pada awal Juli 2026, pihaknya telah melakukan sidak di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk memastikan tidak ada praktik percaloan pengurus SIM.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik calo atau pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat dalam mengurus SIM,” kata Yusuf, Jumat (24/7/2026).
Yusuf menjelaskan, dalam sidak tersebut, ia bersama Kapolres, Kasi Propam, Kasiwas, Kanit Regident, dan Kanit Paminal melakukan inspeksi menyeluruh pada berbagai ruang pelayanan, seperti ruang uji teori, ruang tunggu, taman baca, hingga lintasan uji praktik.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen Polres Jeneponto dalam memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait pengurusan SIM bisa berjalan dengan baik dan profesional.
“Kunjungan itu untuk mengecek secara langsung kualitas layanan yang diberikan. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di Satpas berjalan dengan baik dan profesional,” tuturnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan khususnya dari pihak kepolisian untuk bisa aktif memberikan laporan jika mengalami kendala atau masalah dalam proses pengurusan SIM.
Dengan adanya laporan tersebut, kata Yusuf, akan membantu pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti percaloan.
Personel Polres Jeneponto siap menerima masukan dari masyarakat dan akan melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Polres Jeneponto berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam proses pengurusan SIM.
“Kami akan terus berkerja keras untuk memastikan hal tersebut tercapai,” ucapnya.
Kepolisian telah meniadakan lintasan angka delapan dan zig-zag dalam ujian praktik SIM beberapa waktu lalu yang merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meningkatkan efisiensi dan keselamatan dalam pengujian SIM.
Sebagai penggantinya, kini diterapkan lintasan berbentuk model huruf S, yang diharapkan proses ujian praktik SIM menjadi lebih efisien dan lancar.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polres Jeneponto Pastikan Pelayanan SIM Berjalan Profesional
JUMAT, 24 JULI 2026
JENEPONTO, DNID.co.id – Polres Jeneponto Polda Sulawesi Selatan, memastikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) berjalan secara baik, berkualitas dan profesional agar tidak ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Jeneponto, AKP A. M. Yusuf mengatakan bahwa pada awal Juli 2026, pihaknya telah melakukan sidak di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk memastikan tidak ada praktik percaloan pengurus SIM.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik calo atau pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan masyarakat dalam mengurus SIM,” kata Yusuf, Jumat (24/7/2026).
Yusuf menjelaskan, dalam sidak tersebut, ia bersama Kapolres, Kasi Propam, Kasiwas, Kanit Regident, dan Kanit Paminal melakukan inspeksi menyeluruh pada berbagai ruang pelayanan, seperti ruang uji teori, ruang tunggu, taman baca, hingga lintasan uji praktik.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan komitmen Polres Jeneponto dalam memastikan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terkait pengurusan SIM bisa berjalan dengan baik dan profesional.
“Kunjungan itu untuk mengecek secara langsung kualitas layanan yang diberikan. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di Satpas berjalan dengan baik dan profesional,” tuturnya.
Ia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan pelayanan khususnya dari pihak kepolisian untuk bisa aktif memberikan laporan jika mengalami kendala atau masalah dalam proses pengurusan SIM.
Dengan adanya laporan tersebut, kata Yusuf, akan membantu pihak kepolisian untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memberantas praktik-praktik yang merugikan masyarakat, seperti percaloan.
Personel Polres Jeneponto siap menerima masukan dari masyarakat dan akan melakukan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan. Polres Jeneponto berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam proses pengurusan SIM.
“Kami akan terus berkerja keras untuk memastikan hal tersebut tercapai,” ucapnya.
Kepolisian telah meniadakan lintasan angka delapan dan zig-zag dalam ujian praktik SIM beberapa waktu lalu yang merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meningkatkan efisiensi dan keselamatan dalam pengujian SIM.
Sebagai penggantinya, kini diterapkan lintasan berbentuk model huruf S, yang diharapkan proses ujian praktik SIM menjadi lebih efisien dan lancar.