Makan Minum Rujab DPRD Jeneponto Capai Miliaran Rupiah, Harta Irmawati Tercatat Rp7,4 Miliar

Gambar ilustrasi Rujab Pimpinan DPRD Jeneponto. (dok:AI)

Gambar ilustrasi Rujab Pimpinan DPRD Jeneponto. (dok:AI)

JENEPONTO, DNID.co.id Sorotan terhadap anggaran makanan dan minuman (Mamin) rumah jabatan (Rujab) pimpinan DPRD Kabupaten Jeneponto tahun anggaran 2025 kini berlanjut pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para pimpinan DPRD.

Sebelumnya, muncul dugaan adanya kelebihan pembayaran belanja Mamin Rujab pimpinan DPRD Jeneponto yang disebut mencapai sekitar Rp1,067 miliar berdasarkan informasi yang diklaim bersumber dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas LKPD Jeneponto Tahun Anggaran 2025.

Namun, pimpinan DPRD Jeneponto telah memberikan klarifikasi bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan kesalahan penganggaran dan administrasi, bukan tindak pidana korupsi.

Ketua DPRD Jeneponto Didis Suryadi sebelumnya menyebut adanya kesalahan dalam penganggaran Mamin serta keteledoran Sekretariat DPRD dalam proses administrasi dan kontrak dengan penyedia.

Didis juga menyatakan proses pengembalian dana yang menjadi temuan pemeriksaan tengah dilakukan.

Di tengah polemik tersebut, data LHKPN yang dilaporkan para pimpinan DPRD Jeneponto pada Maret 2026 menunjukkan adanya perbedaan cukup mencolok dalam total harta kekayaan masing-masing.

Irmawati Paling Tinggi
Berdasarkan LHKPN periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 28 Maret 2026, Wakil Ketua I DPRD Jeneponto, Irmawati Zainuddin, melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp7.417.759.000.

Dalam LHKPN tersebut, Irmawati tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp1,625 miliar.

Aset tersebut terdiri atas sejumlah tanah dan bangunan di Kabupaten Jeneponto serta satu tanah dan bangunan di Kota Makassar.

Selain itu, Irmawati melaporkan alat transportasi dan mesin senilai Rp2,567 miliar.

Aset tersebut antara lain dua unit Isuzu Tongkang masing-masing senilai Rp450 juta, Toyota Alphard Rp500 juta, Mitsubishi Outlander Rp200 juta, Toyota Harrier Rp250 juta, Hyundai Eskavator Rp650 juta, serta sejumlah sepeda motor.

Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp1 miliar dan kas serta setara kas sebesar Rp2,225759 miliar.

Dalam laporan tersebut, Irmawati tercatat tidak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan tetap sebesar Rp7.417.759.000.

Kekayaan Irmawati Naik Rp795 Juta Sejak 2019
Jika ditarik ke belakang, data LHKPN Irmawati menunjukkan nilai kekayaannya mengalami perubahan pada beberapa periode.

Pada 2019, total kekayaan Irmawati tercatat sebesar Rp6,622 miliar.

Kemudian pada 2020 meningkat menjadi Rp7,892 miliar, atau bertambah sekitar Rp1,270 miliar dalam satu periode.

Nilai tersebut kemudian tercatat sama selama 2021, 2022, dan 2023, yakni Rp7,892 miliar.

Pada 2024, nilai kekayaannya turun menjadi Rp7,417759 miliar, atau berkurang sekitar Rp474,241 juta.

Nilai tersebut kembali tercatat sama dalam LHKPN 2025.

Dengan demikian, selama periode 2019 hingga 2025, kekayaan yang dilaporkan Irmawati secara keseluruhan mengalami peningkatan sekitar Rp795,759 juta.

Jika dihitung berdasarkan enam interval pelaporan, rata-rata perubahan bersih kekayaan Irmawati mencapai sekitar Rp132,63 juta per tahun.

Irmawati sendiri diketahui telah menjalani dua periode sebagai Wakil Ketua DPRD Jeneponto.

Basir Laporkan Harta Rp4,55 Miliar
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Jeneponto, Muh. Basir, dalam LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 25 Maret 2026 melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp4.558.000.000.

Dalam laporan tersebut, Basir memiliki tanah dan bangunan senilai Rp2,990 miliar.

Ia juga melaporkan alat transportasi dan mesin sebesar Rp328 juta, harta bergerak lainnya Rp270 juta, kas dan setara kas Rp200 juta, serta harta lainnya sebesar Rp1 miliar.

Berbeda dengan Irmawati, Basir tercatat memiliki utang sebesar Rp230 juta.

Total harta sebelum dikurangi utang mencapai Rp4,788 miliar, sedangkan total harta kekayaan setelah dikurangi utang menjadi Rp4,558 miliar.

Didis Suryadi Laporkan Harta Rp1,04 Miliar
Adapun Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi, melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp1.042.000.000 dalam LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 29 Maret 2026.

Harta tersebut terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp600 juta, alat transportasi dan mesin Rp404 juta, harta bergerak lainnya Rp3 juta, serta kas dan setara kas Rp35 juta.

Dalam LHKPN tersebut, Didis tidak tercatat memiliki utang.

Selisih Kekayaan Pimpinan DPRD
Jika dibandingkan berdasarkan LHKPN periodik 2025, Irmawati menjadi pimpinan DPRD Jeneponto dengan nilai kekayaan yang dilaporkan paling tinggi, yakni Rp7,417 miliar.

Posisi berikutnya ditempati Muh. Basir dengan Rp4,558 miliar, kemudian Didis Suryadi sebesar Rp1,042 miliar.

Selisih antara kekayaan yang dilaporkan Irmawati dan Basir mencapai sekitar Rp2,86 miliar.

Sementara jika dibandingkan dengan Didis, terdapat selisih sekitar Rp6,38 miliar.

Meski demikian, angka LHKPN tersebut merupakan harta yang dilaporkan masing-masing penyelenggara negara kepada KPK dan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran atau tindak pidana.

Dalam dokumen LHKPN juga ditegaskan bahwa rincian tersebut merupakan data yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN.

Karena itu, data kekayaan tersebut perlu ditempatkan sebagai informasi transparansi harta penyelenggara negara, bukan sebagai bukti adanya keterkaitan dengan dugaan persoalan anggaran Mamin Rujab DPRD Jeneponto.

Sementara terkait temuan BPK atas belanja Mamin Rujab tahun 2025, pimpinan DPRD Jeneponto sebelumnya telah menyatakan bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan kesalahan penganggaran dan administrasi, serta menyebut proses pengembalian dana temuan sedang berjalan.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 25 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: E-LHKPN.KPK.GO.ID

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA