TANJAB BARAT, DNID.co.id –Upaya jurnalis meminta konfirmasi terkait jalan rusak di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, diduga berujung pengeroyokan terhadap Sekretaris DPC Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com, Eka Rizki Rohman, Selasa (25/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, di lapangan sepak bola desa untuk meminta penjelasan mengenai pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang. Jalan itu sebelumnya menjadi sorotan setelah dilaporkan mengalami keretakan meski pekerjaan baru sekitar lima bulan selesai.
Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pemerintah desa sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Namun, proses konfirmasi tersebut disebut berkembang menjadi perselisihan dan berakhir pada dugaan tindakan kekerasan terhadap Eka.
Konfirmasi Jalan Rusak Berujung Dugaan Pengeroyokan
Informasi yang dihimpun menyebut sejumlah perangkat desa dan warga berada di sekitar lokasi ketika perselisihan terjadi. Beberapa pihak yang disebut berada di lokasi antara lain Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang dan sejumlah warga.
Namun, keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokan belum dapat disimpulkan. Fakta tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan kepolisian, termasuk dengan mencocokkan keterangan korban, saksi serta pihak-pihak yang berada di lokasi.
Rahim, warga yang mengaku berada di sekitar tempat kejadian, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan Eka datang untuk meminta keterangan kepada kepala desa terkait kerusakan jalan yang baru selesai dikerjakan.
“Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut,” ujar Rahim.
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi awal yang perlu diuji aparat melalui pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, belum ada kesimpulan hukum mengenai siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan tersebut.
Setelah kejadian, Eka menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Ia kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan.
PJS Desak Polisi Buka Terang Perkara
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta aparat kepolisian mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Desakan serupa disampaikan Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mendengarkan seluruh pihak, bukan hanya berdasarkan satu versi kejadian.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu.
Menurut Wahyu, perbedaan pandangan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum, bukan tindakan kekerasan.
Kasus ini kini berada dalam penanganan aparat kepolisian. Pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pihak terkait menjadi penting untuk mengurai secara terang kronologi kejadian sekaligus menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Konfirmasi Kerusakan Jalan Berujung Dugaan Kekerasan, Polisi Didesak Mengusut Kasus Secara Transparan
KAMIS, 27 AGUSTUS 2026
TANJAB BARAT, DNID.co.id –Upaya jurnalis meminta konfirmasi terkait jalan rusak di Desa Teluk Ketapang, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, diduga berujung pengeroyokan terhadap Sekretaris DPC Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Tanjung Jabung Barat sekaligus jurnalis Khamparan.com, Eka Rizki Rohman, Selasa (25/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi ketika Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, di lapangan sepak bola desa untuk meminta penjelasan mengenai pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang. Jalan itu sebelumnya menjadi sorotan setelah dilaporkan mengalami keretakan meski pekerjaan baru sekitar lima bulan selesai.
Konfirmasi dilakukan untuk memperoleh penjelasan dari pemerintah desa sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan. Namun, proses konfirmasi tersebut disebut berkembang menjadi perselisihan dan berakhir pada dugaan tindakan kekerasan terhadap Eka.
Konfirmasi Jalan Rusak Berujung Dugaan Pengeroyokan
Informasi yang dihimpun menyebut sejumlah perangkat desa dan warga berada di sekitar lokasi ketika perselisihan terjadi. Beberapa pihak yang disebut berada di lokasi antara lain Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang dan sejumlah warga.
Namun, keterlibatan masing-masing pihak dalam dugaan pengeroyokan belum dapat disimpulkan. Fakta tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan kepolisian, termasuk dengan mencocokkan keterangan korban, saksi serta pihak-pihak yang berada di lokasi.
Rahim, warga yang mengaku berada di sekitar tempat kejadian, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan Eka datang untuk meminta keterangan kepada kepala desa terkait kerusakan jalan yang baru selesai dikerjakan.
“Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut,” ujar Rahim.
Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi awal yang perlu diuji aparat melalui pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, belum ada kesimpulan hukum mengenai siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan kekerasan tersebut.
Setelah kejadian, Eka menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Ia kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan.
PJS Desak Polisi Buka Terang Perkara
Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta aparat kepolisian mengusut perkara tersebut hingga tuntas dan memproses pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum.
Desakan serupa disampaikan Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati. Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mendengarkan seluruh pihak, bukan hanya berdasarkan satu versi kejadian.
“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab. Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegas Wahyu.
Menurut Wahyu, perbedaan pandangan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan semestinya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum, bukan tindakan kekerasan.
Kasus ini kini berada dalam penanganan aparat kepolisian. Pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pihak terkait menjadi penting untuk mengurai secara terang kronologi kejadian sekaligus menentukan apakah terdapat unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.