Puluhan Alsintan Disalurkan, Dinas Pertanian Jeneponto Diduga Tarik Setoran Rp2 Juta

JENEPONTO, DNID.co.id Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Kabupaten Jeneponto mencuat. Setiap kelompok tani (Poktan) disebut diminta menyetorkan uang hingga jutaan rupiah untuk mendapatkan bantuan mesin pertanian.

Dugaan tersebut diungkap seorang narasumber berinisial TM kepada DNID.co.id, Minggu (30/8/2026).

Menurut TM, Dinas Pertanian Jeneponto saat ini telah menyalurkan sekitar 40 unit mesin pertanian kepada sejumlah kelompok tani. Selain itu, masih ada lebih dari 100 unit mesin yang disebut akan menyusul disalurkan.

“40 mesin sementara disalurkan ke kelompok tani, menunggu lagi 100 lebih mesin, itu jatah dinas, Pak Kabid itu yang mengatur, sisanya DPR,” ujar TM.

TM menduga proses pembagian Alsintan tersebut disertai pungutan kepada kelompok tani penerima. Besaran setoran yang disebut diminta berkisar Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk setiap unit mesin.

“Terbagi di seluruh kecamatan, 1 mesin 1 Poktan, per kelompok setor 1,5 juta hingga 2 juta, pak Kabid yg terima,” ungkapnya.

Diduga Diatur Bersama DPRD
Tak hanya menyebut adanya dugaan setoran, TM juga mengklaim distribusi Alsintan tersebut diduga berkaitan dengan pengaturan antara pihak Dinas Pertanian dan DPRD Jeneponto.

Menurut dia, terdapat kelompok tani di wilayah tertentu yang telah mendapatkan beberapa unit mesin pertanian.

“Baku atur itu DPRD sama Dinas Pertanian, Ada Poktan wilayah (nama kecamatan) sudah ada beberapa kisaran 5 sampai 10 mesin. Setorannya ke Kabid 1,5 juta per mesin,” pungkas TM.

Jika dugaan tersebut benar, praktik penarikan sejumlah uang kepada kelompok tani penerima bantuan pemerintah perlu mendapat perhatian serius, terlebih bantuan Alsintan pada prinsipnya ditujukan untuk mendukung produktivitas dan kesejahteraan petani.

Namun, informasi mengenai dugaan pungutan tersebut masih bersumber dari keterangan TM dan belum terverifikasi secara independen.

Hingga berita ini diterbitkan, DNID.co.id belum memperoleh keterangan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto terkait tudingan pungutan tersebut, termasuk mengenai mekanisme penyaluran Alsintan, pihak yang menentukan penerima, serta dugaan setoran Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per unit.

DNID.co.id masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 31 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 19:55 WITA

Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA