Polsek Wara Bubarkan Judi Sabung Ayam di Pajalesang

Palopo,DNID.co.id – Personel Polsek Wara yang dipimpin Panit Opsnal Reskrim IPDA Muh. Syarif bersama anggota Reskrim melakukan pembubaran kegiatan judi sabung ayam di Jl. Komplek Cempaka, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Minggu (29/3/2026) sekitar pukul 16.50 WITA.

Pembubaran tersebut dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung ramai dan menimbulkan keributan sehingga meresahkan warga sekitar.

Saat petugas tiba dan mendekati lokasi, para pelaku yang diduga terlibat langsung melarikan diri dan membubarkan diri meninggalkan arena sabung ayam.

Polisi pun langsung melakukan penyisiran di lokasi untuk memastikan situasi aman dan kondusif.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan maupun mengamankan barang bukti, karena para pelaku lebih dahulu melarikan diri saat mengetahui kedatangan aparat kepolisian.

Kapolsek Wara, AKP Syarief Sikati, menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Wara. Kegiatan seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegas AKP Syarief Sikati.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Segera laporkan apabila menemukan adanya aktivitas yang melanggar hukum,” tambahnya.

Saat ini, situasi di lokasi dilaporkan telah aman dan kondusif, sementara pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi para pelaku yang terlibat. ​

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Selasa, 31 Maret 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Polres Palopo

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA