Dugaan Gudang Oli Oplosan di Maros, Kasat Reskrim Atensi Selidiki

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan. (dok.ist)

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan. (dok.ist)

Maros, DNID.co.id – Polres Maros, Polda Sulawesi Selatan, mulai menyelidiki dugaan keberadaan gudang penimbunan oli oplosan yang berada di wilayah hukumnya. Informasi ini mencuat setelah adanya pengakuan dari narasumber yang pernah terlibat dalam distribusi oli tersebut.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, mengaku baru menerima informasi terkait aktivitas tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan segera melakukan pendalaman dan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan.

“Kami akan dalami gudangnya. Besok kami cek,” ujar AKP Ridwan, Jumat (24/4/2026).

Dugaan Peredaran Terorganisir
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran oli yang diduga oplosan di wilayah Sulawesi Selatan disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terorganisir. Distribusinya bahkan diduga menjangkau berbagai daerah di Pulau Sulawesi hingga ke luar provinsi.

Seorang narasumber berinisial SL mengungkapkan bahwa oli tersebut dikirim dari Jakarta melalui jalur laut menuju Pelabuhan Makassar. Pengiriman dilakukan secara rutin dengan volume mencapai satu hingga dua kontainer setiap pekan.

“Biasanya barang datang satu sampai dua kontainer. Cepat sekali habis, bahkan satu kontainer bisa ludes dalam satu sampai dua hari,” ungkap SL.

Tumpukan paket diduga oli oplosan yang masuk melalui pelabuhan Makassar. (dok.ist)

Gudang di Kawasan Permukiman
Setibanya di Makassar, oli tidak langsung diedarkan ke pasaran. Barang tersebut terlebih dahulu ditampung di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di kawasan Lambito. Gudang penyimpanan disebut berada di area perumahan yang telah dimodifikasi.

SL menjelaskan, oli yang beredar menggunakan merek “Kim” diduga merupakan produk ilegal atau hasil oplosan. Indikasi tersebut terlihat dari perbedaan mencolok pada barcode dan stiker kemasan jika dibandingkan dengan produk asli.

“Kalau sudah lama kerja di situ pasti tahu bedanya. Barcode dan stiker jelas berbeda,” jelasnya.

Menyasar Bengkel Kecil
Distribusi oli ini diduga menyasar bengkel-bengkel kecil dengan harga yang lebih murah dari pasaran. Untuk oli motor, harga jual ke tenaga pemasaran berkisar Rp38 ribu hingga Rp39 ribu per botol.

Sementara itu, harga dari Jakarta disebut sekitar Rp850 ribu per dus (isi 24 botol), kemudian dijual di wilayah Makassar dan sekitarnya dengan harga Rp900 ribu hingga Rp950 ribu per dus.

Dugaan Minim Pengawasan
SL juga mengungkapkan bahwa proses masuknya barang ke pelabuhan diduga tidak melalui pengawasan ketat. Bahkan, ia menduga adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Distribusi di Makassar disebut melibatkan dua nama, yakni Hikmah dan Rangga. Rangga diduga berperan sebagai pihak yang memesan langsung barang dari Jakarta.

“Ini sudah lama beredar, bahkan sebelum saya masuk kerja di sana,” tambah SL.

Polisi Diminta Bertindak Cepat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan. Namun, aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selain itu, tindakan cepat dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat penggunaan oli ilegal yang dapat merusak kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 25 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam
Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker
Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga
Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Polri Kembalikan Hak Buruh Rp70,3 Miliar Lewat Desk Ketenagakerjaan
Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa
Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam
Tertimpa Kontainer di Takalar, Dua Mahasiswi Jalani Amputasi Kaki di RS Siloam Makassar
Berita ini 331 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:00 WITA

Irigasi Bilokka Capai 73,36%, Pemprov Sulsel Targetkan Petani Sidrap Bisa Tiga Kali Tanam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:11 WITA

Waspada! Udara Terburuk di Sulsel Ada di Maros, Bupati Wajibkan Pakai Masker

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Antre BBM Tanpa Pelat Belakang, Puluhan Dump Truck di Bone Jadi Sorotan Warga

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:00 WITA

Korban Berhasil Bekuk Satu Pencuri Motor di Bantaeng, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:29 WITA

Polri Kembalikan Hak Buruh Rp70,3 Miliar Lewat Desk Ketenagakerjaan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:13 WITA

Truk Pasir Parkir di Badan Jalan, Diduga Picu Kecelakaan Maut di Poros Pallangga Gowa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:02 WITA

Bentrokan di Jalan Monumen Emy Saelan, Polsek Rappocini Amankan 14 Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:00 WITA

Tertimpa Kontainer di Takalar, Dua Mahasiswi Jalani Amputasi Kaki di RS Siloam Makassar

Berita Terbaru