Dugaan Gudang Oli Oplosan di Maros, Kasat Reskrim Atensi Selidiki

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan. (dok.ist)

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan. (dok.ist)

Maros, DNID.co.id – Polres Maros, Polda Sulawesi Selatan, mulai menyelidiki dugaan keberadaan gudang penimbunan oli oplosan yang berada di wilayah hukumnya. Informasi ini mencuat setelah adanya pengakuan dari narasumber yang pernah terlibat dalam distribusi oli tersebut.

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan, mengaku baru menerima informasi terkait aktivitas tersebut. Ia menegaskan pihaknya akan segera melakukan pendalaman dan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan.

“Kami akan dalami gudangnya. Besok kami cek,” ujar AKP Ridwan, Jumat (24/4/2026).

Dugaan Peredaran Terorganisir
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peredaran oli yang diduga oplosan di wilayah Sulawesi Selatan disebut telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terorganisir. Distribusinya bahkan diduga menjangkau berbagai daerah di Pulau Sulawesi hingga ke luar provinsi.

Seorang narasumber berinisial SL mengungkapkan bahwa oli tersebut dikirim dari Jakarta melalui jalur laut menuju Pelabuhan Makassar. Pengiriman dilakukan secara rutin dengan volume mencapai satu hingga dua kontainer setiap pekan.

“Biasanya barang datang satu sampai dua kontainer. Cepat sekali habis, bahkan satu kontainer bisa ludes dalam satu sampai dua hari,” ungkap SL.

Tumpukan paket diduga oli oplosan yang masuk melalui pelabuhan Makassar. (dok.ist)

Gudang di Kawasan Permukiman
Setibanya di Makassar, oli tidak langsung diedarkan ke pasaran. Barang tersebut terlebih dahulu ditampung di wilayah Kabupaten Maros, tepatnya di kawasan Lambito. Gudang penyimpanan disebut berada di area perumahan yang telah dimodifikasi.

SL menjelaskan, oli yang beredar menggunakan merek “Kim” diduga merupakan produk ilegal atau hasil oplosan. Indikasi tersebut terlihat dari perbedaan mencolok pada barcode dan stiker kemasan jika dibandingkan dengan produk asli.

“Kalau sudah lama kerja di situ pasti tahu bedanya. Barcode dan stiker jelas berbeda,” jelasnya.

Menyasar Bengkel Kecil
Distribusi oli ini diduga menyasar bengkel-bengkel kecil dengan harga yang lebih murah dari pasaran. Untuk oli motor, harga jual ke tenaga pemasaran berkisar Rp38 ribu hingga Rp39 ribu per botol.

Sementara itu, harga dari Jakarta disebut sekitar Rp850 ribu per dus (isi 24 botol), kemudian dijual di wilayah Makassar dan sekitarnya dengan harga Rp900 ribu hingga Rp950 ribu per dus.

Dugaan Minim Pengawasan
SL juga mengungkapkan bahwa proses masuknya barang ke pelabuhan diduga tidak melalui pengawasan ketat. Bahkan, ia menduga adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Distribusi di Makassar disebut melibatkan dua nama, yakni Hikmah dan Rangga. Rangga diduga berperan sebagai pihak yang memesan langsung barang dari Jakarta.

“Ini sudah lama beredar, bahkan sebelum saya masuk kerja di sana,” tambah SL.

Polisi Diminta Bertindak Cepat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak kepolisian terkait hasil penyelidikan. Namun, aparat penegak hukum diharapkan segera mengambil langkah tegas guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Selain itu, tindakan cepat dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat penggunaan oli ilegal yang dapat merusak kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna.

Simpan Gambar:

Sabtu, 25 April 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Arief Daeng Sunu

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Pohon Tumbang Hantam Gardu Listrik, Akses Wisata Pasir Padi Lumpuh Total
Sidang Banding Belum Jelas, Korban Siap Ngadu ke Mabes Polri
Bukit Pau Mencekam ,Pendaki Wanita Kolaps Dievakuasi Dramatis Tim SAR
Modus Ritual Terbongkar Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Bupati Andi Asman Sulaiman Perkuat Disiplin Pejabat di Bengo, Ada Kebijakan Baru yang Mengejutkan
Buser Naga Ringkus Pelaku Pencurian Dalam Keluarga
SPPG Bontomanai Akhirnya Bersuara Setelah Siswa Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG 
8 Atlet Inkanas Sulsel Dilepas Subuh Hari ke Jakarta, Target Lolos Seleksi Nasional
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:48 WITA

Pohon Tumbang Hantam Gardu Listrik, Akses Wisata Pasir Padi Lumpuh Total

Sabtu, 25 April 2026 - 10:09 WITA

Sidang Banding Belum Jelas, Korban Siap Ngadu ke Mabes Polri

Sabtu, 25 April 2026 - 09:48 WITA

Dugaan Gudang Oli Oplosan di Maros, Kasat Reskrim Atensi Selidiki

Sabtu, 25 April 2026 - 02:45 WITA

Bukit Pau Mencekam ,Pendaki Wanita Kolaps Dievakuasi Dramatis Tim SAR

Sabtu, 25 April 2026 - 02:31 WITA

Modus Ritual Terbongkar Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Jumat, 24 April 2026 - 19:48 WITA

Buser Naga Ringkus Pelaku Pencurian Dalam Keluarga

Jumat, 24 April 2026 - 19:34 WITA

SPPG Bontomanai Akhirnya Bersuara Setelah Siswa Dilarikan ke Puskesmas Usai Konsumsi MBG 

Jumat, 24 April 2026 - 19:16 WITA

8 Atlet Inkanas Sulsel Dilepas Subuh Hari ke Jakarta, Target Lolos Seleksi Nasional

Berita Terbaru

AKP Saharuddin saat di tahan dalam sel Propam Polda Sulsel. (dok.ist)

Kriminal Hukum

Sidang Banding Belum Jelas, Korban Siap Ngadu ke Mabes Polri

Sabtu, 25 Apr 2026 - 10:09 WITA

Kasat Reskrim Polres Maros, AKP Ridwan. (dok.ist)

Ekonomi Bisnis

Dugaan Gudang Oli Oplosan di Maros, Kasat Reskrim Atensi Selidiki

Sabtu, 25 Apr 2026 - 09:48 WITA

Kriminal Hukum

Modus Ritual Terbongkar Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi

Sabtu, 25 Apr 2026 - 02:31 WITA