HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar: Kepentingan Rakyat Harus Di Atas Kepentingan Segelintir Elite

Gowa, dnid.co.id – Dinamika proses Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa yang berlangsung bersamaan dengan langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Gowa menjadi perhatian HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar. Organisasi tersebut menilai kedua mekanisme tersebut merupakan bagian dari sistem ketatanegaraan yang dijamin oleh konstitusi dan harus dihormati.

Namun, penyelesaiannya tidak boleh berlarut-larut hingga mengganggu stabilitas pemerintahan dan mengesampingkan kepentingan masyarakat.

Ketua Umum HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar, Riswandi, mengatakan hak angket merupakan instrumen konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Di sisi lain, langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Gowa juga merupakan hak konstitusional setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum dan membela hak maupun kepentingannya melalui mekanisme yang tersedia.

“Dalam negara hukum, hak angket DPRD harus dihormati sebagai bagian dari fungsi pengawasan. Begitu pula langkah hukum yang ditempuh oleh Bupati Gowa merupakan hak konstitusional yang dijamin oleh hukum. Kedua mekanisme tersebut harus berjalan sesuai kewenangannya masing-masing dan tidak dipertentangkan,” ujar Riswandi.

Menurutnya, perbedaan pandangan antara lembaga negara merupakan bagian dari dinamika demokrasi. Karena itu, seluruh pihak diharapkan mengedepankan sikap bijaksana, menahan diri, dan menghormati setiap proses yang sedang berjalan agar tidak berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.

HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar mendorong Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa untuk segera menuntaskan pembahasan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pembahasan tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas publik.

Pada saat yang sama, HIPMA Gowa Komisariat UIN Alauddin Makassar berharap Pemerintah Kabupaten Gowa tetap menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik tidak terganggu, serta menghormati seluruh proses konstitusional yang sedang berlangsung.

“Kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama. Polemik ini tidak boleh terus menyita energi daerah dan menghambat jalannya pemerintahan. Kepentingan segelintir elite politik, dari pihak mana pun, tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan masyarakat Kabupaten Gowa,” tegas Riswandi.

Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak sedang menunggu siapa yang menang atau kalah dalam dinamika politik tersebut. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian hukum, pemerintahan yang stabil, pelayanan publik yang optimal, dan pembangunan yang tetap berjalan.

“Kami mengajak DPRD Kabupaten Gowa, Pemerintah Kabupaten Gowa, serta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan dinamika ini untuk menjadikan kepentingan rakyat sebagai titik temu. Hak angket harus segera dituntaskan sesuai mekanisme yang berlaku, sementara proses hukum harus dihormati sebagai bagian dari negara hukum. Semakin cepat persoalan ini memperoleh kepastian, semakin besar pula ruang bagi seluruh elemen daerah untuk kembali fokus membangun Kabupaten Gowa demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Riswandi.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Minggu, 5 Juli 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA