Dituding Lepas Bandar Chip, Dantim Tipidter Jeneponto Tegas Membantah

Gedung Sat Reskrim Polres Jeneponto. (dok:ist)

Gedung Sat Reskrim Polres Jeneponto. (dok:ist)

JENEPONTO, DNID.co.id – Dantim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jeneponto, Aiptu Sumarlin, akhirnya buka suara setelah dirinya dituding melakukan praktik tangkap lepas terhadap seorang diduga bandar chip berinisial AR.

Sumarlin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dia menampik adanya dugaan melepas terduga pelaku tersebut usai membayar uang senilai Rp 3 juta.

“Tidak ada bandar chip yang kita lepas, termasuk meminta uang itu tidak benar,” kata Sumarlin kepada DNID.co.id, Sabtu (29/8/2026).

Sumarlin menjelaskan, pekan kemarin pihaknya memang sempat mendatangi dan mengamankan pemilik konter yg diduga pelaku penjualan chip tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat bahwa konter tersebut biasa menjual kartu dan diduga menjual kartu dengan menggunakan identitas orang lain, setelah di cek ternyata pemilik konter tersebut sedang bermain chip,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan mengambil keterangan terduga pelaku, usut punya usut, terduga pelaku tidak bisa dikategorikan sebagai bandar chip.

“Setelah kami periksa, akun yang bersangkutan bukan sebagaimana bandar chip. Hanya 20 B yang dimilikinya dan mengaku digunakan pribadi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, upaya hukum dan pembinaan akan tetap dilakukan terhadap terduga pelaku tersebut. Sumarlin memastikan, terduga pelaku sudah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Kami lakukan pembinaan kemudian suruh pulang dan meminta agar yang bersangkutan tidak berjudi lagi apalagi sampai menjual chip,” pungkasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 29 Agustus 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Andi Muh Akbar Razak

Editor: Arief Daeng Sunu

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Supervisi Divisi Humas Polri di Polda Babel Perkuat Kehumasan Satwil dan Relasi Publik
Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:44 WITA

Adinda Putri Nabiilah Resmi Jadi Advokat, Siap Dampingi Masyarakat dan Insan Pers Babel

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:32 WITA

Kapolres Bangka Barat Perintahkan Polsek Jebus Perkuat Pencegahan Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 19:22 WITA

Kas Pemkab Bone Bermasalah, Rp2,6 Miliar SP2D-LS Diduga Mengalir Lewat Rekening Bendahara

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA