Tiga Tahun Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Belum Tuntas, Sadiq Minta Kapolrestabes Makassar Turun Tangan

Makassar,DNID.co.id – Penanganan laporan dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan Sadiq ke kepolisian sejak 2022 kembali menjadi sorotan. Setelah hampir tiga tahun berlalu, Sadiq mengaku belum mendapatkan kepastian penyelesaian perkara yang dilaporkannya ke Polrestabes Makassar.

Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan yang ditujukan kepada Sadiq tertanggal 23 April 2025, penyidik menyampaikan bahwa berkas perkara telah dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Makassar untuk dilakukan penelitian.

Surat tersebut merujuk pada Laporan Polisi Nomor LP/1233/VII/2022/Polda Sulsel/Restabes Makassar, tertanggal 12 Juli 2022. Perkara itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana memasuki rumah atau pekarangan orang lain tanpa hak sebagaimana dirujuk dalam Pasal 167 KUHP.

Meski demikian, Sadiq menilai proses penanganan perkara tersebut memerlukan perhatian serius. Ia mengaku belum memperoleh kepastian hukum yang diharapkan atas laporan yang telah berjalan selama bertahun-tahun.

“Saya berharap laporan ini mendapat perhatian serius dari Kapolrestabes Makassar. Kami sudah menunggu cukup lama dan menginginkan kepastian hukum atas perkara yang kami laporkan,” ujar Sadiq.

Sadiq juga menuding pihak terlapor berinisial MF, yang dalam surat disebut sebagai tersangka M. Farid, masih bebas beraktivitas. Ia menduga pihak tersebut melakukan penjualan tanah yang menurutnya bukan hak milik yang bersangkutan.

Namun, dugaan mengenai kepemilikan tanah dan transaksi tersebut masih memerlukan pembuktian melalui dokumen pertanahan, keterangan para pihak, serta proses hukum yang berlaku.

Minta Penanganan Perkara Dievaluasi

Sadiq berharap Kapolrestabes Makassar memberikan perhatian terhadap perkembangan penanganan laporannya, termasuk memastikan proses penyidikan dan koordinasi dengan pihak kejaksaan berjalan sesuai ketentuan.

Ia juga menyampaikan dugaan adanya persoalan dalam penanganan sejumlah laporan pertanahan di unit terkait. Menurutnya, evaluasi diperlukan agar masyarakat memperoleh pelayanan hukum secara transparan dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.

“Saya menduga ada persoalan dalam penanganan laporan masyarakat terkait sengketa tanah. Karena itu, saya berharap pimpinan melakukan evaluasi dan memastikan setiap laporan ditangani secara profesional,” ungkapnya.

Sadiq turut menyampaikan dugaan adanya kedekatan oknum tertentu dengan pihak yang disebutnya sebagai mafia tanah. Namun, dugaan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta dan memerlukan bukti serta klarifikasi dari pihak terkait.

Minta Kepolisian Berikan Kepastian Hukum

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam penanganan laporan masyarakat, khususnya perkara yang berkaitan dengan hak atas tanah dan dugaan penyerobotan lahan.

Sadiq berharap Polrestabes Makassar memberikan penjelasan mengenai perkembangan terbaru perkara tersebut, termasuk status berkas setelah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Makassar.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Rabu, 21 Oktober 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Kingzhie

Sumber Berita: Wawancara Narasumber

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sudah Tersangka, Sadiq Pertanyakan Mengapa Terduga Penyerobot Tanah Masih Bebas Beraktivitas di Makassar
Antisipasi Perkelahian Kelompok, Polres Palopo Siagakan Pos Pam Harkamtibmas dan Patroli Brimob
Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Gelar Operasi KRYD di Sejumlah Rumah Kost di Kota Bulukumba
Pengeroyokan Dipicu Teguran Saat Mabuk, Polsek Biringkanaya Amankan 4 Pelaku
Satu Malam Sapu Bersih, 9 Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Kajuara, 7 Jadi Tersangka – Sistem Tempel Terbongkar
Sidang Tipikor Bibit Nanas DTPH-BUN Sulsel, Petani Bongkar Dokumen Palsu, Penangkar Akui Bibit Tak Bersertifikat
Cegah Mark-Up Diklat dan Pungli Akreditasi, Kejati Sulsel Gelar Penerangan Hukum di BBPPKS Makassar
Peredaran Obat Keras di Takalar Terungkap, 6 Orang Diamankan Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:42 WITA

Tiga Tahun Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah Belum Tuntas, Sadiq Minta Kapolrestabes Makassar Turun Tangan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:38 WITA

Sudah Tersangka, Sadiq Pertanyakan Mengapa Terduga Penyerobot Tanah Masih Bebas Beraktivitas di Makassar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:05 WITA

Antisipasi Perkelahian Kelompok, Polres Palopo Siagakan Pos Pam Harkamtibmas dan Patroli Brimob

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

Sat Narkoba Polres Bulukumba Kembali Gelar Operasi KRYD di Sejumlah Rumah Kost di Kota Bulukumba

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:50 WITA

Pengeroyokan Dipicu Teguran Saat Mabuk, Polsek Biringkanaya Amankan 4 Pelaku

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:27 WITA

Satu Malam Sapu Bersih, 9 Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Kajuara, 7 Jadi Tersangka – Sistem Tempel Terbongkar

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:53 WITA

Sidang Tipikor Bibit Nanas DTPH-BUN Sulsel, Petani Bongkar Dokumen Palsu, Penangkar Akui Bibit Tak Bersertifikat

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Cegah Mark-Up Diklat dan Pungli Akreditasi, Kejati Sulsel Gelar Penerangan Hukum di BBPPKS Makassar

Berita Terbaru