Didampingi BMPI dan PERADMI, Dugaan Pelecehan Seksual Paman Sendiri Dilaporkan ke Polda Sulbar

Mamuju – Didampingi tim kuasa hukum Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PERADMI) Makassar yakni, Muhammad Bin Kasan, SH, Hendra Abdul Hidayat, SH, Arni Yonathan, SH dan Yusuf Jufri, SH bersama tim pengawal dari Ormas Barisan Masyarakat Pinggiran (BMPI), gadis belia NS (16) mengaku digagahi oleh pamannya sendiri selama 5 bulan, di dalam kebun sawit, akhirnya melaporkan aksi pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut ke Polda Sulbar di Mamuju. Rabu (19/1/2022) lalu.

Dilansir dari laman media tvonenews.com, dalam laporannya korban mengaku dicabuli pamannya sendiri di lokasi perkebunan sawit di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, sejak Desember tahun 2020 lalu hingga Bulan Mei Tahun 2021.

“Meskipun aksi bejat pelaku ini sudah berlangsung lama namun pihak aktivis perempuan akan membawa kasus ini ke meja hukum. Pelaku harus dihukum setimpal dengan perbuatannya,” ujar aktivis perempuan, Arni Jonathan.

Ditambahkan, korban diperlakukan oleh pelaku secara berulang kali di bawah ancaman, bahkan pelaku yang juga paman korban mengancam korban jika melaporkan persoalan ini pada orang lain akan membunuh korban.

Akhirnya, korban didampingi aktivis perempuan, Arine Jonathan dan rekan, membawa korban ke Polda Sulbar untuk melaporkan aksi pelecehan seksual tersebut.

Lebih lanjut Arine Jonathan, mengatakan kasus pelecehan anak ini sudah berlangsung lama. Aksi pelecehan ini baru terungkap setelah korban mengaku kepada kerabatnya bahwa dia sudah digagahi sama pamannya sendiri saat tinggal di Kabupaten Pasangkayu bersama pelaku.

Korban yang sudah dicabuli oleh pamannya sendiri berulang kali akhirnya meminta untuk pulang ke kampungnya di Makassar, namun sebelum berangkat pulang kampung, korban yang diantar sama pelaku digagahi kembali oleh pelaku.

Kasus ini baru terungkap sejak 3 hari lalu, Handphone (HP) korban dibuka kerabat korban dan ditemukan foto korban tanpa busana. Korban yang didesak kerabatnya akhirnya mengaku bahwa dirinya sudah berulang kali dicabuli oleh pamannya sendiri, di perkebunan sawit saat korban tinggal bersama pelaku.

Setelah melakukan pelaporan di SPKT Polda Sulbar korban bersama sejumlah saksi di BAP di Krimum Polda Sulbar.

“Kita tunggu perkembangan selanjutnya, yang pasti kasus ini akan terus kita dampingi hingga tuntas,” ungkap Hendra Hidayat, SH dari tim Advokat PERADMI pada media ini melalui sambungan WhatsApp miliknya pada media ini. Jumat (21/01/2022)

Hingga berita ini diterbitkan penyidik PPA Krimum Polda Sulbar, masih terus mendalami laporan ini. Berita ini akan diverifikasi lebih lanjut.

Simpan Gambar:

Jumat, 21 Januari 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Kamis, 30 April 2026 - 10:24 WITA

Mandek di Polrestabes Makassar, Kasus Dugaan Penipuan Rp1,6 Miliar Diadukan ke Mabes Polri

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA