Breaking News

Radio Player

Loading...

Polres Toraja Utara Limpahkan Kasus Korupsi APBL ke Kejaksaan

Kamis, 8 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Toraja Utara, DNID Sulsel – Penyidik Satreskrim Polres Toraja Utara melimpahkan tersangka dan barang bukti Kasus Korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Lembang (Desa) Toyasa Akung Kecamatan Bengkelekila’ Toraja Utara, pada Senin, 5 September 2022 lalu.

Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso melalui Kasatreskrim AKP Eli Kendek pada awak media ini, Kamis (8/9/2022) mengatakan, dalam kasus tersebut mantan Kepala Lembang Toyasa Akung RRM (55) ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dan barang bukti kasus ini sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao Toraja Utara. Berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21),” sebut AKP Eli Kendek.

ads

Eli mengungkapkan, penyimpangan tersebut terjadi pada tahun 2018-2019. Saat itu RRM (55) masih menjabat Kepala Lembang/Desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasar hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) oleh Inspektorat Toraja Utara, penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara Rp910.170.660.

Pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti APBL tersebut dilakukan Kanit Tipidkor AIPDA Yosef T bersama anggota kepada JPU Kejaksaan Tana Toraja di Rantepao (Toraja Utara).

“Berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap (P.21) berdasarkan Surat Pemberitahuan hasil penyidikan dari Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao dengan Nomor: B-801/P.4.26.8./Fd.1/05/2022 Tanggal 25 Mei 2022,” sebut Kasat Reskrim.

Dalam kasus tersebut, tersangka dijerat Pasal Ayat 1 dan atau Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 2001 tentang perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 jo pasal 69 KUHPidana. Dan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah
Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan
Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat
Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi
Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong
Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel
Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan
Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 19:34 WITA

Polrestabes Makassar Amankan 7 Pemuda Diduga Geng Motor, Serta Dua Ketapel dan Tujuh Anak Panah

Senin, 26 Januari 2026 - 19:01 WITA

Tim Gabungan Bongkar Pesta Sabu di Bangka Selatan

Senin, 26 Januari 2026 - 18:38 WITA

Kementan: Indah Megahwati Korupsi Rp27 Miliar,Terbukti dari Pengakuan dan Audit Inspektorat

Senin, 26 Januari 2026 - 14:35 WITA

Nekat Bawa Senjata Tajam Dini Hari, Dua Pengendara Motor Diciduk Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 13:48 WITA

Parah, Diduga Oknum Polisi di Makassar Jadi Penadah Mobil Bodong

Senin, 26 Januari 2026 - 11:10 WITA

Viral Oknum ASN Bergaya Mewah di Makassar, Ternyata Ayahnya Terpidana Korupsi di Kemenag Sulsel

Senin, 26 Januari 2026 - 10:29 WITA

Di Vonis Bebas ! Kasus Pupuk Di adukan Ke komisi III DPR RI,Amrina Minta Keadilan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:13 WITA

Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kawasan CPI, Polsek Tamalate Amankan Puluhan Kendaraan

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Bupati Takalar Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Senin, 26 Jan 2026 - 20:41 WITA