Breaking News

Radio Player

Loading...

Mahfud Apresiasi Kerja Keras serta Profesionalitas Polri dan Kejagung

Kamis, 29 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jakarta, DNID Banten – Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice FS Cs telah berstatus lengkap (P-21). Oleh karena itu, kasus FS segera dibawa ke pengadilan.

Menteri Koordinator Bidpolhumkam (Bidang Politik Hukum dan Keamanan) Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras, tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap. Melibatkan lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022.

ads

Masih dengan Mahfud, Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” lanjutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

Menurut Mahfud, Polri secara simultan, bukan hanya menangani pidananya, tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan dan persyaratannya.

“Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo (FS) menjadi bukti, tidak ada proses bolak-balik antara Kejaksaan Agung dan Polri.

“Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya sekali, langsung jadi,” tegasnya.

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring
Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa
Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor
Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate
Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku
Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda
Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi
Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:32 WITA

Operasi Sabung Ayam, Polsek Bulukumpa Bakar Arena Sabung Ayam di Bontomangiring

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:35 WITA

Objectifitas Hakim Pengadilan Negeri Sungguminasa

Jumat, 23 Januari 2026 - 16:54 WITA

Polsek Tamalate Intensifkan Patroli Cegah Tawuran Pelajar dan Geng Motor

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:24 WITA

Terciduk Dorong Motor Tanpa Kunci,Terduga Pelaku Curanmor Diamankan di Polsek Tamalate

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:20 WITA

Pelaku Pengancaman Dengan Parang Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:33 WITA

Sita 26 Paket, Polres Morowali Utara Ciduk Pengedar Sabu di Empat Lokasi Berbeda

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:22 WITA

Kekurangan Volume RKB dan BOS Bermasalah, SPMP Resmi Laporkan Disdik Bantaeng ke Polisi

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:19 WITA

Resmob Polsek Tamalate Ringkus Pelaku Curat di Warung

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026

Sabtu, 24 Jan 2026 - 16:05 WITA