Mahfud Apresiasi Kerja Keras serta Profesionalitas Polri dan Kejagung

Jakarta, DNID Banten – Kejaksaan Agung menyatakan bahwa berkas perkara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J dan obstruction of justice FS Cs telah berstatus lengkap (P-21). Oleh karena itu, kasus FS segera dibawa ke pengadilan.

Menteri Koordinator Bidpolhumkam (Bidang Politik Hukum dan Keamanan) Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Polri dan Kejaksaan Agung yang telah bekerja keras, tetap teliti dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau kasus Sambo sudah lengkap. Melibatkan lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka untuk obstruction of justice,” kata Mahfud MD, Rabu, 28 September 2022.

Masih dengan Mahfud, Kita apresiasi Polri dan Kejagung yang telah bekerja keras, tapi tetap teliti dan profesional,” lanjutnya.

Ia juga mengapresiasi Polri yang turut memproses pelanggaran kode etik dalam kasus tersebut.

Menurut Mahfud, Polri secara simultan, bukan hanya menangani pidananya, tapi juga memproses kode etiknya, sementara Kejagung meneliti secara cermat kelengkapan dan persyaratannya.

“Mari terus kita kawal agar bagus sampai akhir,” ujar Mahfud.

Mahfud menegaskan, kelengkapan berkas perkara kasus Sambo (FS) menjadi bukti, tidak ada proses bolak-balik antara Kejaksaan Agung dan Polri.

“Seperti saya bilang tidak bolak-balik dari Kejaksaan ke Polri. Hanya sekali, langsung jadi,” tegasnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 29 September 2022

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA