Breaking News

Radio Player

Loading...

Seorang Wanita Di Bantaeng yang Di Duga Rentenir, Kini Telah Di Proses 

Selasa, 23 Mei 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, DNID Sulsel —- Berdasarkan Berita yang beredar di media online yang baru-baru ini di rilis oleh media-media lokal dan nasional pada 21/05/2023.

Bahwa salah seorang pelaku yang berinisial RN (pr) yang di duga rentenir itu mengobrak abril dan mengambil barang MN yang berhutang denganya senilai puluhan juta Rupiah.

” memang dia berhutang sama saya karna sampai-sampai saya mengambil uang orang lain untuk menutupi uang yang di ambil karna awal persoanalanya adalah uang Arisan ” ungkap RN kepada DNID

ads

RN juga menjelaskan bahwa karna tidak ada jalan lain untuk menutupi utang MN sehingga dia menggeladah dan mengambil barang di rumah RN dengan di bantu suaminya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Tidak cara lain untuk menutupi utangnya , Karna itu masuk kerumahnya dan di bantu oleh suami saya ” terang RN

Sementara itu, Laporan dengan Nomor: LP/B/176/V/2023/SPKT Atas Tindakan Pengrusakan dan pengambilan barang itu telah di proses oleh kepolisian Bantaeng , dan DNID telah mengkonfirmasi tahapan proses hukum kepada pak Rahman sebagai Kanitreskrim Polres Bantaeng .

” Proses hukum ini telah masuk ke tahap SP2HP dan kami akan menyerahkan ke pelapor pada hari kamis , dan kami akan menindak lanjuti seperti aturan” tegas pak Rahman

Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA