Mencuri Dengan Kekerasan Di SPBU, Pria Ini Ditangkap Polisi

MAKASSAR, 09/12/3023). Pria bernama Yusuf (39) dibekuk polisi seusai melakukan pencurian dengan kekerasan di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Pelaku melancarkan aksinya dengan mengancam karyawan SPBU pakai badik lalu menggasak uang Rp 110 juta.

“Iya benar kami sudah mengamankan pelaku kurang dari 24 jam. Pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan di SPBU Kasuarrang,” Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, Jumat (8/12/2023).

Dia menerangkan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis tanggal 07 Desember 2023, sekitar pukul 11.39 WITA.

Pelaku memasuki ruang Kantor SPBU Kasuarrang yang berada dilantai dua dengan mengeluarkan sebilah badik dan menodongkan kekaryawan SPBU atas nama Mardawiah yang sementara menghitung uang.

“Pelaku naik ke lantai dua dan melihat karyawan SPBU yang sementara menghitung uang, kemudian dia mengeluarkan badik dan kemudian pelaku mengambil uang,” tambahnya.

Sekadar diketahui, pihak SPBU kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Lau. Anggota Polres Maros dibantu Resmob Polda Sulsel kemudian menangkap pelaku di Kota Makassar, dini hari tadi sekitar pukul 01.30 Wita.

“Berdasarkan hasil penyelidikan
terduga pelaku diketahui berada di Poros Pattene, Kota Makassar. Kemudian anggota langsung bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan
pelaku berusaha melarikan diri saat dilakukan penangkapan. Aparat kemudian memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas yang mengenai kakinya.

“Pelaku langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan medis lebih lanjut. Kemudian pelaku kami serahkan beserta barang bukti ke Polsek Lau, Polres Maros,” cetusnya.

Simpan Gambar:

Sabtu, 9 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru