Breaking News

Budi Hastuti Harap Warga Menjaga Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, Kamis (1/8/2024).

Lewat sosialisasi perda ini, legislator dari Fraksi Gerindra ini berharap masyarakat bisa saling bahu membahu menjaga ketertiban. Dengan begitu, masyakarat bisa hidup nyaman.

“Kalau ketertiban kita jaga maka tentu saja hidup kita bisa nyaman. Jangan sampai ada kericuhan di antara kita,” katanya.

ads

Anggota DPRD Komisi B DPRD Makassar ini juga memandang perlu perda ini disosialisasikan oleh masyarakat. Sehingga, mereka bisa paham arti dan cara menjaga ketertiban umum.

“Tugas kita bersama untuk mensosialisasikan perda ini, jadi selesai acara ini kita harus jadi wakil untuk memberitahukan pentingnya ketertiban umum,” tambah Budi.

“Saya juga selaku anggota DPRD perlu memang untuk mensosialisasikan ini secara meluas ke masyarakat. Agar kita lebih paham lagi soal ini,” tukasnya.

Ade Indrayani selaku narasumber juga sepakat bahwa peran masyarakat diperlukan untuk menjaga ketertiban umum. “Ini peran kita bersama, jadi jangan hanya bilang kalau ini tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum,” jelasnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk mengadu jika ada gangguan ketertiban umum. “Laporkan saja jika ada yang menganggu ketertiban umum. Jangan dibiarkan,” tambahnya.

Begitu juga yang disampaikan Ardiansyah. Dia berharap Makassar aman dari segala bahaya. Dia tidak menampik bahwa masalah ketertiban acap kali terjadi.

“Kalau kita lihat di Utara Makassar itu sering kali terjadi kericuhan hal ini justru merusak citra Makassar. Untuk itu, mari kita bisa saling menjaga,” ujarnya

Selain masyakarat, kata dia, pemerintah juga perlu menjaga ketertiban umum lebih ketat dengan tetap memperhatikan perda yang ada. “Jangan sampai perda ini dijalankan setengah hari, itu saja,” tukasnya. (*)

Bikin Website Murah

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa
Ketua DPD PJI Sulsel Apresiasi Pemkot Makassar PHK Pengawal Laskar Pelangi, Sesuai Regulasi BK
Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah
Jelang Kunjungan Kapolri dan Mentan, Kapolda Sulsel bersama Wabup Bone Turun Langsung ke Lapangan
Dukung Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI
Walikota Makassar Dorong Kolaborasi Daerah Perkuat Program Nasional
Bone Siap Gas, Wabup Andi Akmal Ungkap Komitmen di Musrenbang Sulsel 2025–2029
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Program Sekolah Rakyat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 12:12 WITA

Struktur Pemerintahan Desa Walenreng Diduga Sarat Nepotisme, Suami dan Saudara Jadi Perangkat Desa

Jumat, 16 Mei 2025 - 21:18 WITA

Kick Off PSEL Tangsel Dimulai, Gerak Cepat Pemkot Atasi Persoalan Sampah

Selasa, 13 Mei 2025 - 19:10 WITA

Jelang Kunjungan Kapolri dan Mentan, Kapolda Sulsel bersama Wabup Bone Turun Langsung ke Lapangan

Jumat, 9 Mei 2025 - 23:03 WITA

Dukung Budaya Lokal, Aliyah Mustika Ilham Kunjungi Booth Makassar di APEKSI

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:56 WITA

Walikota Makassar Dorong Kolaborasi Daerah Perkuat Program Nasional

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:33 WITA

Bone Siap Gas, Wabup Andi Akmal Ungkap Komitmen di Musrenbang Sulsel 2025–2029

Rabu, 7 Mei 2025 - 15:32 WITA

Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman Tunjukkan Komitmen Kuat Dalam Mendukung Program Sekolah Rakyat

Rabu, 7 Mei 2025 - 01:14 WITA

Bupati JKA Tak Ingin Dengar Hiburan Malam Melewati Pukul 23.30 WIB

Berita Terbaru