Breaking News

Radio Player

Loading...

Budi Hastuti Harap Warga Menjaga Ketentraman Dan Ketertiban Umum

Kamis, 1 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, DNID.co.id – Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti menggelar Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Favor, Jalan Lasinrang, Kamis (1/8/2024).

Lewat sosialisasi perda ini, legislator dari Fraksi Gerindra ini berharap masyarakat bisa saling bahu membahu menjaga ketertiban. Dengan begitu, masyakarat bisa hidup nyaman.

“Kalau ketertiban kita jaga maka tentu saja hidup kita bisa nyaman. Jangan sampai ada kericuhan di antara kita,” katanya.

ads

Anggota DPRD Komisi B DPRD Makassar ini juga memandang perlu perda ini disosialisasikan oleh masyarakat. Sehingga, mereka bisa paham arti dan cara menjaga ketertiban umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tugas kita bersama untuk mensosialisasikan perda ini, jadi selesai acara ini kita harus jadi wakil untuk memberitahukan pentingnya ketertiban umum,” tambah Budi.

“Saya juga selaku anggota DPRD perlu memang untuk mensosialisasikan ini secara meluas ke masyarakat. Agar kita lebih paham lagi soal ini,” tukasnya.

Ade Indrayani selaku narasumber juga sepakat bahwa peran masyarakat diperlukan untuk menjaga ketertiban umum. “Ini peran kita bersama, jadi jangan hanya bilang kalau ini tanggung jawab pemerintah dan penegak hukum,” jelasnya.

Dia juga meminta masyarakat untuk mengadu jika ada gangguan ketertiban umum. “Laporkan saja jika ada yang menganggu ketertiban umum. Jangan dibiarkan,” tambahnya.

Begitu juga yang disampaikan Ardiansyah. Dia berharap Makassar aman dari segala bahaya. Dia tidak menampik bahwa masalah ketertiban acap kali terjadi.

“Kalau kita lihat di Utara Makassar itu sering kali terjadi kericuhan hal ini justru merusak citra Makassar. Untuk itu, mari kita bisa saling menjaga,” ujarnya

Selain masyakarat, kata dia, pemerintah juga perlu menjaga ketertiban umum lebih ketat dengan tetap memperhatikan perda yang ada. “Jangan sampai perda ini dijalankan setengah hari, itu saja,” tukasnya. (*)

Penulis : Mursalim Thahir

Editor : Abdi M Said

Sumber Berita : Redaksi Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Sekwil PKB Sulsel di Depan Massa: Jika Terbukti, Skandal Legislator Jeneponto-Takalar  Pelanggaran Etik Berat
Pemilu Raya RT Transparan dan Partisipatif, Pengamat Sebut Demokrasi Makassar Berjalan Baik
Pelantikan Menanti, Pemilihan RT Makassar Disebut Jadi Contoh Demokrasi Lokal yang Tertib
Anggota DPRD Padang Pariaman yang Ikuti Kunker ke Sleman Minta Maaf kepada Masyarakat
Massa Pemuda Maluku Raya Mendesak Bareskrim Segera Tetapkan Bupati Halut Tersangka Kasus Asusila
Pembangunan Infrastruktur di Binong Kembali’ Jadi Sorotan Publik,Ketua FJB Angkat Bicara 
Diduga Selingkuh Sesama Legislator PKB, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Dilaporkan ke DPW PKB Sulsel
Kodim 0502/Jakarta Utara Hadiri Rakor Pemberdayaan Satlinmas Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 16:11 WITA

Sekwil PKB Sulsel di Depan Massa: Jika Terbukti, Skandal Legislator Jeneponto-Takalar  Pelanggaran Etik Berat

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:12 WITA

Pemilu Raya RT Transparan dan Partisipatif, Pengamat Sebut Demokrasi Makassar Berjalan Baik

Minggu, 7 Desember 2025 - 03:04 WITA

Pelantikan Menanti, Pemilihan RT Makassar Disebut Jadi Contoh Demokrasi Lokal yang Tertib

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:48 WITA

Anggota DPRD Padang Pariaman yang Ikuti Kunker ke Sleman Minta Maaf kepada Masyarakat

Kamis, 4 Desember 2025 - 16:56 WITA

Massa Pemuda Maluku Raya Mendesak Bareskrim Segera Tetapkan Bupati Halut Tersangka Kasus Asusila

Kamis, 4 Desember 2025 - 09:29 WITA

Pembangunan Infrastruktur di Binong Kembali’ Jadi Sorotan Publik,Ketua FJB Angkat Bicara 

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:40 WITA

Diduga Selingkuh Sesama Legislator PKB, Wakil Ketua DPRD Jeneponto Dilaporkan ke DPW PKB Sulsel

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:54 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadiri Rakor Pemberdayaan Satlinmas Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2025

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Heboh, Dua Siswi di Jeneponto Adu Jotos hingga Pingsan

Rabu, 10 Des 2025 - 22:00 WITA