Mafia Tanah Bikin Resah Seorang Warga Lapor Polisi Diduga Lima Orang Serobot Lahan SHM

DNID.CO.ID-Makassar – Seorang pria bernama Sidiq (48) bakal melaporkan lima orang warga yang diduga sebagai mafia tanah.

Rencananya, Sadiq akan melaporkan kelima mafia itu di Polrestabes Makassar karena menguasai lahannya miliknya.

Lahan milik Sadiq berada di Jalan Jalan Al Markas ll, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel.

Sadiq mengaku bakal melaporkan lima orang pria yang diduga mafia tanah.

 

“Iya rencana besok (Jumat) saya akan lapor di Polrestabes Makassar kelima orang tersebut,” kata Sadiq kepada awak media, Kamis (21/12/2023) petang.

Sadiq membeberkan kelima oknum mafia tanah tersebut langsung memasuki lahannya dan membangun pagar menggunakan seng.

“Tanah saya kembali dipagari menggunakan seng. Saya akan kembali melaporkan kejadian ini ke polisi,” tambahnya.

Sebelumnya, Sadiq sudah melapor ke Polrestabes Makassar terkait tanah miliknya dikuasai oleh orang lain. Bahkan laporan tersebut sudah dalam proses di penyidik.

“Ya sudah saya laporkan kejadian ini di Polrestabes Makassar. Dan saya juga melaporkan oknum yang lain ini. Saya harap polisi bisa menangani laporannya,” harap dia.

Akibat dikuasi lahannya itu, Sadiq mengaku sangat dirugikan apalagi para mafia tanah seenaknya membangun bangunan permanen diatas lahan SHM. Bebernya.

Pada hal dia memiliki surat yang lengkap atas kepemilikan lahan tersebut.

Simpan Gambar:

Kamis, 21 Desember 2023

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polsek Bupon Tindaki Arena Sabung Ayam di Buntu Batu Luwu
Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan
Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:28 WITA

Polsek Manggala Bongkar Sindikat Pencurian Baterai Tower Lintas Kabupaten, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Pemkab Sinjai Memulai Tahapan Pilkades Antarwaktu di Empat Desa

Senin, 20 Apr 2026 - 22:21 WITA

Serba-Serbi

POROS 98 Desak Prabowo Bubarkan BGN dan Hentikan Program MBG

Senin, 20 Apr 2026 - 20:53 WITA