Warga Protes Hak Penerima Sembako Dialihkan Diduga RT dan Lurah Lembo Main Pilih Data

DNID.co.id, Makassar – Seorang Lurah Lembo diduga tak memberikan hak bantuan kepada salah seorang warga Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pasalnya, warga Kelurahan Lembo diketahui bernama Fandi (49) mengeluhkan terkait sistem kerja dari pemerintahan baik dari pihak kelurahan maupun dari pihak Rukun Tetangga (RT).

Warga tersebut mengaku terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) berupa beras sebanyak 10 kilogram, namun  malah tidak diberikan haknya.

Saat di konfirmasi pria bernama Fandi mengaku bahwa dirinya tidak mendapatkan haknya berupa Beras 10  kilogram.

“Namaku terdaftar pak, tapi tidak diberikan hak saya, malah dialihkan dan diberikan kepada orang lain yang tidak terdata namanya sebagai penerima,” kata salah satu warga yang tinggal di Jalan Al Markaz tersebut.

Fandi menyayangkan terkait sistem kerja yang dilakukan oleh pihak pemerintah setempat khususnya Lurah beserta jajarannya.

Daftar Nama Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Beras 10 Kg.

Pada kesempatan itu, dia juga meminta kepada Wali Kota Makassar untuk menggantikan pejabat tersebut, baik itu Lurah hingga ketua RT.

Diketahui dari hasil rekaman percakapan Lurah Lembo menjelaskan bahwa “ini kesalahannya RT ku Pak Fandi, kita ini sama-sama korban yang dibohongi oleh RT ku sendiri,” tambahnya.

Kejadian tersebut bukanlah yang menjadi pertama kalinya, namun sayangnya Kepala Kelurahan Lembo tersebut malah masih mempertahankan jabatan ketua RT tersebut.

Saat ditemui salah seorang warga RT 003-RW 004 yang tak ingin diketahui namanya menjelaskan “ini bukan pertama kali pak, justru sering sekali terjadi,” ucap warga yang tak ingin diketahui identitasnya.

Warga sangat menginginkan Ketua RT segera digantikan ulah kinerjanya yang tak becus dan bahkan seringkali mengalihkan bantuan milik warga yang terdaftar kepada warga yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos,

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar belum memberikan tanggapan apapun terkait persoalan  yang dialami Warganya. (02/03/2024), Tutup.**

Catatan Tambahan : lurah lembo mengatakan “Pak tabe sudah selesaimi masalahnya dari hari kamis yg bersangkutan sudah di panggil.”

Simpan Gambar:

Sabtu, 2 Maret 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: I 'Tisham Fajri

Editor: Redaksi

Sumber Berita: Warga Setempat

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis
Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros
Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang
Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta
Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung
Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Berita ini 838 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:46 WITA

Usai Viral Tambang Ilegal Milik Oknum Dewan DPRD Gowa, Diduga Ada Upaya Sogok Aktivis

Senin, 20 April 2026 - 13:43 WITA

Awas! Oli Palsu Oplosan Beredar Ribuan Botol di Makassar, Terungkap Gudang di Maros

Sabtu, 18 April 2026 - 18:45 WITA

Viral Tangkap Lepas Dua Remaja, Satnarkoba Polres Maros Bantah Terima Uang

Sabtu, 18 April 2026 - 10:16 WITA

Satnarkoba Polres Maros Tangkap Lepas Dua Remaja Diduga Bayar Rp75 Juta

Jumat, 17 April 2026 - 17:10 WITA

Kuasa Hukum Sebut Perdata, Kewajiban Pembayaran PT Lontara Jaya Sakti Masih Menggantung

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Berita Terbaru

Dua peserta MTQ memperlihatkan medali yang diraih usai penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV tingkat Provinsi Sulawesi Selatan di Maros, Sabtu (19/4/2026). Di tengah euforia kemenangan, capaian Kafilah Bone tanpa medali emas menjadi sorotan tajam dan bahan evaluasi serius pembinaan.

Serba-Serbi

Nol Emas di MTQ Sulsel, Bone Terjun Bebas dan Pembinaan Dipertanyakan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:37 WITA