Breaking News

Radio Player

Loading...

BAIN HAM RI Apresiasi Polres Barru Gagalkan Peredaran Narkoba 30 Kg Sabu

Sabtu, 27 April 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Daily News Indonesia, Barru- Kinerja Kepolisian Resort Barru mendapat apresiasi dari beberapa lembaga atau organisasi di Indonesia diantaranya dari Dewan Pimpinan Pusat ( DPP ) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI).

Ketua DPP BAIN HAM RI,Djaya Jumain,SKM,SH,LL.M yang juga mantan Ketua Umum Generasi Muda Nusantara Anti Narkotika (GENETIKA) mengapresiasi kinerja Kapolres Barru. AKBP.Dodik Susianto dan anggotanya yang menggagalkan peredaran Narkoba di Kabupaten Barru.

“Apresiasi setinggi tingginya kinerja Kapolres Barru dan jajarannya berhasil menggagalkan peredaran narkoba dan menyelamatkan jiwa generasi bangsa terhindar dari penggunaan narkoba,” ucap Ketua DPP BAIN HAM RI,Djaya Jumain,SKM,SH,LL.M

ads

Djaya Jumain mengatakan kinerja Kapolres Barru dan Anggotanya harus didukung oleh seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Barru dalam memproses yang diduga sebagai pelaku peredaran Narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku harus di proses bersama jaringannya di Kabupaten Barru agar peredaran Narkoba di baru dapat diminimalisir karena sudah ada indikasi masuknya narkoba di Kabupaten Barru yang di kenal sebagai kota Santri.

“Kapolres Barru harus buktikan siapa pemilik barang haram seberat 30 KG,” tegas Djaya jumain.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Humas BAIN HAM RI

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA