Breaking News

Radio Player

Loading...

Cegah Paham Radikal, Polda Sulteng Kembali Perpanjang Madago Raya

Kamis, 4 Juli 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Dnid.co.id -Palu- Polda Sulawesi Tengah kembali memperpanjang “Operasi Madago Raya” pada tahap ketiga,sebagai upaya pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi di wilayah provinsi Sulawesi Tengah.

“Operasi Madago Raya tahap ketiga ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan mulai 1 Juli hingga 30 September 2024,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes. Pol. Djoko Wienartono, S.I.K., S.H., M.H., dilansir dari laman Antaranews, Kamis (4/7/24).

Dalam kesempatannya ia mengatakan perpanjangan Operasi Madago Raya sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Sulteng Nomor: Sprin/226/OPS.1.3/2024 tanggal 29 Juni 2024 tentang pelaksanaan Satgas Madago Raya tahap III.

ads

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya, kata dia, akan fokus pada kegiatan preventif dan preemtif, yakni melakukan pencegahan tumbuh kembangnya paham radikal dan intoleransi di wilayah Sulawesi Tengah dengan melibatkan 253 personel, yang meliputi 238 personel Polda Sulteng dan 15 personel TNI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sulteng, menyebut perpanjangan Operasi Madago Raya ini merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulawesi Tengah.

“Dengan diperpanjangnya Operasi Madago Raya ini diharapkan dapat membantu dalam pencegahan tumbuh kembang paham radikal dan intoleran di wilayah ini,” ujarnya.

Diakhir kesempatan ia berharap agar masyarakat dapat mendukung upaya Satgas Madago Raya dalam pencegahan radikalisme dan intoleransi di wilayah Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una-una, Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Sigi.

“Tentunya kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan masyarakat sangatlah penting dalam upaya mencegah masuknya paham radikal di wilayah Sulteng,” tutupnya.

Simpan Gambar:

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan
Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Jumat, 26 Desember 2025 - 21:23 WITA

Polsek Manggala Bubarkan Tawuran Petasan Antar Remaja, 5 Motor Satu Remaja Diamankan

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Berita Terbaru

Sosial Politik

Kegiatan di penghujung tahun 2025 , GAS dan PPWI gelar Kampung Peduli 

Minggu, 28 Des 2025 - 17:27 WITA