Breaking News

Pria di Makassar Diciduk Polisi Gegara Kedapatan Bawa Ballo

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bikin Website Murah

Dnid.co.id, Makassar – Kepolisian Resor (Polsek) Tamalate membekuk tiga pria yang kedapatan membawa ratusan liter minuman keras (Miras) jenis Ballo.

Para pria tersebut diamankan saat berada di Jalan Abd Kuddus, Kecamatan Barombong, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Mereka tidak bisa berkutik, usai kedapatan membawa miras jenis ballo di Jalan and kuddus kec tamalate Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Tamalate AKP Aris Sumarsono mengatakan para pria tersebut diamankan saat personil gabungan melakukan patroli dengan sasaran miras jenis ballo yang dibawa dari daerah lain.

“Kami amankan tiga orang pria yang membawa miras jenis ballo.
Saat kami standby di TKP melihat para pelaku memperlihatkan gerakan yang mencurigakan dan anggota kami mengejar dan memeriksa dan melihat barang bawaannya berupa karung dan berisikan miras,” kata AKP Haris, Selasa (24/7/2024).

Baca Juga
Polrestabes Makassar Berikan Restorative Bathinyah Kepada 96 Pelaku Kriminalitas Jalanan

AKP Haris menerangkan saat dilakukan interogasi para pria tersebut mengaku membawa miras jenis ballo untuk dijual di daerah Makassar.

“Mereka mengaku membawa miras tersebut dan akan menjualnya ke wilayah Kecamatan Rappocini dan Tamalate dan sebagian wilayah Kota Makassar,” tambah AKP Haris.

Dalam operasi kali ini tim Polsek Tamalate berhasil mengamankan (tiga) orang pelaku pria dan minuman keras tradisional jenis ballo ini berisi kurang lebih 160 liter.

Kegiatan operasi ini akan terus gencar dilaksanakan sebagai langkah dalam memerangi penyakit masyarakat sekaligus menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas yang dapat merusak situasi kamtibmas yang sudah kondusif.

Penulis : Herman

Sumber Berita : Reporter

Berita Terkait

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.
Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu
Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak
Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram
Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024
Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol
JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.
Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 22:35 WIB

Tim Resmob Polda Sulut Ringkus Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Sangihe.

Sabtu, 23 November 2024 - 16:11 WIB

Polda Sulteng Gagalkan Peredaraan Narkoba Satu Kilogram Sabu di Palu

Sabtu, 23 November 2024 - 15:57 WIB

Polrestabes Makassar Gencarkan Patroli Malam, Cooling System Jelang Pilkada Serentak

Sabtu, 23 November 2024 - 11:37 WIB

Ego Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Terkait Kepemilikan Barang Haram

Jumat, 22 November 2024 - 14:24 WIB

Polda Babel dan Jajaran Berhasil Ungkap 20 Kasus Narkoba Periode November 2024

Kamis, 21 November 2024 - 07:48 WIB

Polda Metro Terapkan Pendekatan Holistik Tangani Judol

Rabu, 20 November 2024 - 19:24 WIB

JAM-Pidum Setujui 4 Kasus Narkoba Direstorative Justice,Ini Alasannya.

Rabu, 20 November 2024 - 11:09 WIB

Pasutri di Jeneponto Dilaporkan ke Polisi, Ini Kasusnya

Berita Terbaru

Sosial Politik

Bawaslu Luwu Utara Tegaskan APK Pilkada Disingkirkan di Masa Tenang

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:59 WIB