Pertambangan Tanpa Izin, Kombes Pol Barliansyah Akan Lakukan Ini

Dnid.co.id, Palu – Kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu mendapat sorotan tajam dari beberapa kalangan.

Bukan tidak mungkin, kejadian yang dikhawatirkan terjadi di Provinsi Gorontalo bisa juga terjadi di wilayah Kota Palu.

Kapolresta Palu Kombes Pol Barliansyah mengimbau para pelaku pertambangan tanpa izin (PETI), baik pemilik modal maupun pemilik lubang, untuk menghentikan aktivitas ilegalnya.

“Kami akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu di beberapa titik. Namun jika setelah sosialisasi masih ada aktivitas PETI, maka akan dilakukan tindakan penegakan hukum, termasuk pemanggilan pemilik lubang dan pemodal oleh satuan reserse,” kata Kombes Pol Barliansyah, Jumat (02/08/2024).

Barliansyah menjelaskan, ada tiga acuan atau tolak ukur yang mendasari pelaksanaan sosialisasi kepada pelaku PETI.

“Pertama, kita bicara persoalan penambangan emas tanpa izin, itu saja. Jadi kami mendasarkan penambangan emas tanpa izin sebagai kegiatan ilegal yang tidak boleh dilakukan karena menimbulkan kerugian negara,” kata Kombes Pol Barliansyah.

Lebih lanjut, kata Barliansyah, terkait dengan situasi iklim atau permasalahan musiman seperti hujan, bencana alam.

“Yang kami maksud adalah peristiwa yang terjadi di beberapa daerah, khususnya baru-baru ini di Provinsi Gorontalo yang mengakibatkan puluhan penambang liar tertimbun tanah longsor,” ujarnya.

Kemudian kata Barliansyah, dalam beberapa waktu terakhir aktivitas pelaku PETI telah memakan korban jiwa.

“Dari yang berada di wilayah konsesi PT CPM, materialnya tertimbun karena berada di dalam lubang,” jelasnya.

Barliansyah menambahkan, acuan ketiga dalam pelaksanaan sosialisasi ini adalah dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas.

“Kita semakin dekat dengan pelaksanaan Pilkada 2024,” terangnya.

 

 

 

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 3 Agustus 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 22:31 WITA

Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA