Polres Morowali Ungkap Kasus Narkotika Sabu, Dua Perempuan Ditetapkan Tersangka.

Morowali,DNID.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Morowali Polda Sulteng, berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Topogaro, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali Propinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu siang 08 September 2024, dua perempuan berinisial MW (54) dan RR (24) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika tersebut, Jumat 13 September 2024.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Desa Topogaro yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika, Tindak lanjut dari laporan tersebut tim Sat Resnarkoba Polres Morowali ke lokasi pada pukul 12.00 Wita dan petugas mendapati tersangka MW di dalam rumah tersebut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua sachet sabu yang disimpan dalam tas milik MW, serta sebuah handphone merek Oppo berwarna kuning.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan mengamankan tersangka kedua Perempuan Inisial RR, di Lokasi yang sama, Dari penggeledahan terhadap RR, polisi menemukan 18 sachet sabu yang disimpan di dalam dompet, beserta sebuah handphone merek Oppo berwarna ungu.

Total barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu dari kedua Tersangka yaitu seberat bruto 21,68 gram, dua unit handphone, satu buah tas, serta dompet berwarna biru.

Kedua tersangka kini ditahan di Mako Polres Morowali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Morowali AKBP Suprianto S.I.K., M.H Melalui Kasat Narkoba Iptu Komang Darmawa ADI S.H menyampaikan bahwa kedua tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

” Motif Kedua Tersangka yaitu Membeli Narkotika jenis sabu dari Kota Palu kemudian di edarkan di wilayah Kecamatan Bungku Barat kabupaten Morowali untuk Mendapatkan Keuntungan dari hasil penjualan,”ujar Kasat Narkoba.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi aparat kepolisian, yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Morowali,”tandasnya.

Simpan Gambar:

Sabtu, 14 September 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba
Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Kamis, 30 April 2026 - 10:38 WITA

Buka Suara soal Polemik Aset SD Panjang, Wabub Bantaeng Akui Ada Pelanggaran saat Pembongkaran

Berita Terbaru