Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo
Palopo Dnid.co.id – Resmob Polres Palopo mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo. Dalam kasus itu, seorang pemuda diamankan aparat kepolisian.
Pemuda itu berinisial RA (22). Dia diamankan di Alfamidi Super Binturu, Jumat (4/10/2024), jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Pemuda 22 tahun itu menyebarkan video syur dirinya bersama mantan kekasihnya. Akibat perbuatannya itu, mantan kekasihnya keberatan dan melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
Polisi mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo
MINGGU, 6 OKTOBER 2024
Palopo Dnid.co.id - Resmob Polres Palopo mengungkap kasus penyebaran video porno di Kota Palopo. Dalam kasus itu, seorang pemuda diamankan aparat kepolisian.
Pemuda itu berinisial RA (22). Dia diamankan di Alfamidi Super Binturu, Jumat (4/10/2024), jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Pemuda 22 tahun itu menyebarkan video syur dirinya bersama mantan kekasihnya. Akibat perbuatannya itu, mantan kekasihnya keberatan dan melaporkan hal itu ke aparat penegak hukum.