Breaking News

Radio Player

Loading...

Bawaslu Luwu Utara: Dua Kades Tidak Netral Divonis Dua Bulan Penjara

Jumat, 8 November 2024

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu Utara, DNID.co.id – Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin mengatakan 2 (dua) Kepala Desa (Kades) yang tidak netral pada Pilkada 2024 divonis sanksi pidana 2 bulan.

Hal itu terjadi, karena dua kepala desa yang ditemukan memihak atau mengkampanyekan salah satu pasangan calon di Pilkada Kabupaten yang berjuluk Bumi Lamaranginang julukan Jabupaten Luwu Utara.

” Jika mendukung salah satu pasangan calon dukunglah di dalam bilik suara, tidak mengarahkan, mensosialisasikan dan yang lainnya sesuai apa yang diatur,” sebut Muhajirin Ketua Bawaslu Luwu Utara pada media ini, Kamis (7/11/2024).

ads

Dua Kepala Desa tersebut yakni, Ibrahim Kades Saptamarga Kecamatan Sukamaju danMuh Aris Kades Tarobok Kecamatan Baebunta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Muhajirin menambahkan bahwa, pihaknya tidak ada tebang pilih terhadap siapa yang melakukan pelanggaran bawaslu dan kami tidak akan membiarkan adanya tindak pelanggaran pemilihan serta kami akan menindak tegas siapapun itu yang melakukanpelanggaran pilkada di Bumi Lamaranginang.

Maka kami meminta kerjasama masyarakat jika menemukan adanya dugaan indikasi pelanggaran, bisa melaporkan ke Panwas Kelurahan atau Desa atau Panwascam termasuk ke Bawaslu.

“Kami akan tindaklanjuti, bukan hanya soal netralitas kepala desa, pelanggaran lainnya laporkan kepada Bawaslu,” ujarnya.

Untuk diketahui Kades Saptamarga secara terang-terangan melalui media sosial membuat komentar dukungan kepada calin nomor urut 4. Sedang Kades Tarobok ikut atau terlibat dalam kampanye pilkada.

Muhajirin menambahkan bahwa, sesuai Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, netral dan mampu menciptakan persatuan di masyarakat.

Untuk itu, kepala desa diharapkan dapat bersikap netral dalam pelaksanaan pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, Khususnya di Luwu Utara.

Untuk di ketahui, berdasarkan putusan Nomor 107/Pid.Sus/2024/PN Masamba dan nomor 108/Pid.Sus/2024/PN Masamba.

Ke dua Kepala Desa tersebut didakwa oleh penuntut umum dengan dakwaan tunggal yang diarut di pasal 188 jo pasal 71 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2015.

Simpan Gambar:

Penulis : Yustus

Editor : Redaksi Sulawesi Selatan

Sumber Berita : Bawaslu Luwu Utara

Berita Terkait

Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027
KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!
Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota
Pangan sebagai Senjata Diplomasi: Mengulas Strategi Geopolitik Negara Kepulauan
Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Sejumlah Posko Pengungsian
Panius Kogoya Siap Perluas Sayap DPC BMP RI Hingga ke Distrik Terjauh di Mimika
Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara
KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih
Berita ini 748 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 20:50 WITA

Minta Dikawal Bersama, Pihak Kecamatan Cisauk Dorong 50 Usulan Urgensinya Terfasilitasi di 2027

Senin, 26 Januari 2026 - 13:52 WITA

KNTI dan Pemerintah Bersinergi, Indonesia Emas 2045 Menanti!

Senin, 26 Januari 2026 - 12:49 WITA

Warga Jaktim Kebanjiran, Ketua Baznas Jaktim Disorot karena Di Duga Agenda ke Luar Kota

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:11 WITA

Pangan sebagai Senjata Diplomasi: Mengulas Strategi Geopolitik Negara Kepulauan

Jumat, 23 Januari 2026 - 22:13 WITA

Pastikan Penanganan Banjir Berjalan Optimal, Kapolres Metro Tangerang Kota Kunjungi Sejumlah Posko Pengungsian

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:46 WITA

Panius Kogoya Siap Perluas Sayap DPC BMP RI Hingga ke Distrik Terjauh di Mimika

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54 WITA

Kodim 0502/Jakarta Utara Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir di Kapuk Muara

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:41 WITA

KPU Temui Wali Kota Makassar Bahas Sinergi Program Pemutakhiran Data dan Pendidikan Pemilih

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Pelaku Pencurian Bobol Jendela Rumah, Diringkus Resmob Polsek Mamajang

Selasa, 27 Jan 2026 - 20:41 WITA