Breaking News

Radio Player

Loading...

Kemenkum Sulsel Berkunjung ke LBH Butta Toa Bantaeng Bahas Bantuan Hukum Gratis

Sabtu, 25 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, DNID.co.id- Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum merapat ke Kab Bantaeng, tepatnya ke Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa Bantaeng,Kamis (23/01).

Dalam kunjungan kali ini, Kadiv Heny menantau serta berbincang langsung dengan Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi beserta para advokat dan paralegalnya.

Heny mengapresiasi LBH Butta Toa yang telah berkinerja dengan baik dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat setempat.

ads

Untuk itu, Heny meminta jajaran LBH Butta Toa Bantaeng untuk tetap memberikan layanan sesuai dengan Standar Operasional Prosedural (SOP) yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, kami juga menghimbau agar sebaiknya LBH ini dapat menggelar pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal.

Diklat ini nantinya dapat menunjang di dalam pekerjaan pemberian bantuan hukum di desa sekitar Kab Bantaeng,” jelas Heny.

Lebih lanjut Heny meminta jajarannya juga untuk mendukung program pembinaan Desa Sadar Hukum (DSH) serta membentuk Pos Pelayanan Hukum Desa (Posyankumdes).

Kanwil Kemenkum Sulsel Merapat ke LBH Butta Toa Bantaeng Bahas Bantuan Hukum Gratis1

Menurutnya, pembinaan dan pembentukan ini sejalan dengan mandat dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal sebagai bentuk upaya Kanwil Kemenkum Sulsel yang terus bersinegeri dengan meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Ketua LBH Butta Toa Bantaeng Suardi menyampaikan terima kasih atas atensi dari Kadiv Heny beserta jajaran terkait pemantauan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di kantornya.

Pihaknya ungkapkan siap bersinergi dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam hal pembinaan desa.

“Kami harap, Kanwil Kemenkum Sulsel dapat membangun komunkasi dengan Bagian Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) setempat sehingga program DSH dan Posyankumdes dapat disambut baik oleh Kepala Desa,” ungkap Suardi.

Suardi lalu ungkapkan jika program DSH terealisasi, pihaknya siap membina desa minimal 10 desa yang ada di Kab Bantaeng.

Adapun untuk mengoptimalkan layanan LBH Butta Toa Bantaeng, Suardi katakan jajarannya juga telah menjalankan SOP yang berlaku serta telah memasang spanduk terkait kesiapannya memberikan layanan bantuan hukum gratis.

Simpan Gambar:

Penulis : 02 MR

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Kemenkum Sulsel

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Kamis, 25 Des 2025 - 23:57 WITA