Harapan Honorer Korban Kebijakan Danny Pomanto untuk Walikota Baru Makassar

Makassar, DNID.co.ld- Harapan salah satu honorer bernama Hasanuddin yang sudah mengabdi di Pemkot Makassar sejak tahun 2008 sesuai SK Walikota yang menjadi korban kebijakan Pak. Danny Pomanto pada tahun 2022 karena dianggap beda pilihan. Karena waktu itu saya ikut pilihan Lurah saya Pak Anshar yang juga dicopot dari jabatannya sebagai Lura Lembo karean mendukung calon lain yaitu pasangan Munafri Arifuddin – Rahman Bando. Tegas Hasanuddin

Hasanuddin juga berharap kepada Bapak Munafri Arifuddin sebagai Walikota Makassar Periode 2025 – 2030 yang akan dilantik tanggal 20 Pebruari 2025 untuk mengembalikan nama kami kembali yang hilang dari data BKN. Karena kami sudah mengabdi selama 12 tahun seketika dikeluarkan dan digantikan oleh Laskar Pelangi. Tutup Hasanuddin.

Seiring dengan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, kembali menyuarakan keprihatinannya terhadap nasib ratusan tenaga honorer yang terdampak dan diberentikam karena kebijakan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.

Akbar Polo menyoroti kebijakan pemberentian dan pergantian status tenaga honorer menjadi “Laskar Pelangi” pada tahun 2022. Menurutnya, keputusan tersebut tidak hanya menghilangkan status honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi juga berdampak pada legalitas mereka sebagai tenaga kerja pemerintah.

“Kami berharap kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, yang akan dilantik pada 20 Februari 2025, agar dapat mengakomodir kembali para honorer yang menjadi korban kebijakan Danny Pomanto,” ujar Akbar Polo kepada awak media.

Selain itu, ia juga mempertanyakan legalitas “Laskar Pelangi” yang tidak diakui oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). “Hampir semua tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini sebenarnya terdaftar di BKN Pusat, tetapi kebijakan Wali Kota justru mengabaikan keberadaan mereka,” ungkapnya.

Akbar Polo turut mendesak aparat penegak hukum, termasuk Polda Sulsel dan Kejaksaan Negeri Makassar, untuk menyelidiki penggunaan anggaran APBD dalam pembayaran gaji honorer “Laskar Pelangi” yang dianggap tidak sah secara hukum.
“Kami berharap ada keadilan bagi para tenaga honorer yang menjadi korban kebijakan ini. Jangan sampai kesalahan ini terus dibiarkan tanpa pertanggungjawaban,” tutup Akbar Polo.

(*)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 7 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Herman Red

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya
Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan
Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah
Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029
Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis
PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:40 WITA

Total Harta 3 Legislator Gowa yang Bertemu Bupati Husniah Capai Rp11,27 Miliar, Ini Rinciannya

Kamis, 17 September 2026 - 19:23 WITA

Kunjungan Kapolres Memperkuat Komunikasi Sekaligus Menunjukkan Perhatian Terhadap Personel Yang Sakit

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 14:39 WITA

Dugaan Calo Berkedok Travel Marak di Imigrasi Makassar, Urus Paspor Kilat Bayar Jutaan

Rabu, 16 September 2026 - 18:32 WITA

Dalih Operasional MBG, Satreskrim Polresta Gowa Bongkar Dugaan Penggelapan 19 Mobil Rental Lintas Daerah

Rabu, 16 September 2026 - 09:04 WITA

Partai Gerakan Perubahan Resmi Daftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2029

Senin, 14 September 2026 - 13:29 WITA

Antrean BBM Mengular di SPBU Bulo-Bulo, Kapolsek Arungkeke Turun Tangan Bagikan Air Mineral Gratis

Senin, 14 September 2026 - 12:09 WITA

PN Jeneponto Kabulkan Eksepsi Tergugat, Gugatan Penggugat Kandas

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA