Dugaan Korupsi dan Gratifikasi di RSUD Buol Kian Menggelinding, Seruan Aksi Unjuk Rasa Beredar

Jakarta, DNID.co.id – Aliansi Poros Peduli Buol berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Berdasarkan siaran pers yang diterima awak media, senin, 28 Januari 2025. Mereka mengemukakan hal ini diberangkatkan dari dugaan korupsi dan gratifikasi sehingga aksi tersebut akan dilakukan untuk mendesak pemerintah memeriksa dan mengaudit Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mokoyurli Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Tak hanya mengarah pada direktur, mereka juga akan meminta penegak hukum untuk memeriksa pada jajaran terkait dugaan korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan jabatan.

Dengan mengusung tagline “Periksa dan Audit Direktur RSUD Buol Beserta Jajaran” aksi ini juga menggandeng sejumlah tokoh aktivis dari Sulawesi Tengah.

Salah satu tokoh yang aktif adalah Muhammad Arif, koordinator lapangan aksi ini, yang menyatakan adanya indikasi kuat penyalahgunaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pengadaan alat kesehatan dari tahun 2022 hingga 2024.

Dugaan Korupsi Puluhan Miliar
Muhammad Arif memaparkan, berdasarkan penelusuran dan keluhan masyarakat, pengelolaan dana BLUD RSUD Buol yang mencapai Rp35 miliar per tahun dinilai tidak transparan dan penuh kejanggalan.

Dirinya mengemukakan dugaan banyak dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan fasilitas kesehatan tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Dana sebesar itu seharusnya cukup untuk memperbaiki pelayanan kesehatan dan infrastruktur rumah sakit. Namun, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan fasilitas kelas II dan kelas III masih jauh dari layak. Infrastruktur rusak, ruangan pasien kotor, dan bau busuk akibat sistem pengolahan limbah yang rusak,” ujar Arif.

Ia menambahkan, tidak ada pembaruan signifikan pada aset rumah sakit yang seharusnya dibeli menggunakan dana tersebut. Kondisi ini memicu dugaan bahwa dana BLUD dan DAK telah diselewengkan.

Tuntutan Audit Menyeluruh
Dalam aksi ini, Aliansi Poros Peduli Buol meminta Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen RSUD Mokoyurli.

Mereka juga menuntut agar Kejaksaan segera memanggil dan memeriksa pucuk pimpinan dan sejumlah pejabat teras RSUD Buol yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Aksi ini adalah bentuk komitmen kami untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami ingin memastikan bahwa para pelaku korupsi di RSUD Mokoyurli dihukum berat. Korupsi harus diberantas sampai ke akar-akarnya agar tercipta profesionalisme dalam pelayanan kesehatan,” tegas Arif.

Kondisi Rumah Sakit Dianggap Memprihatinkan
Selain dugaan penyalahgunaan dana, kondisi RSUD Mokoyurli juga menjadi sorotan. Berdasarkan laporan masyarakat, fasilitas kesehatan di RSUD tersebut tidak memadai untuk memberikan pelayanan yang layak.

Banyak pasien mengeluhkan buruknya pelayanan, sementara ruangan-ruangan rawat inap dinilai tidak memenuhi standar kesehatan.

“Kondisi rumah sakit sangat memprihatinkan. Air menggenang karena limbah tidak dikelola dengan baik, infrastruktur rusak, dan pelayanan tidak optimal. Padahal anggaran besar seharusnya mampu memperbaiki kondisi ini,” tambah Arif.

Aksi Jilid I dan Langkah Selanjutnya
Aksi yang akan digelar ini merupakan tahap pertama dari rencana panjang Aliansi Poros Peduli Buol.

Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Selain menggelar aksi di Kejagung dan KPK, Aliansi juga berencana membawa laporan lengkap terkait dugaan korupsi ini kepada lembaga negara lain, termasuk Ombudsman dan Komisi Ombudsman Daerah.

Aliansi Poros Peduli Buol menegaskan bahwa mereka berdiri atas nama rakyat untuk melawan praktik korupsi yang merugikan pelayanan kesehatan.

Dengan semangat anti-korupsi, mereka berharap aksi ini dapat mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel demi terciptanya pelayanan kesehatan yang layak bagi masyarakat Kabupaten Buol.

Simpan Gambar:

Selasa, 28 Januari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Muhammad Rafly Tanda

Editor: Admin

Sumber Berita: Aliansi Poros Peduli Boul

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru