Sutan Nasomal Minta Presiden Prabowo Tinjau Juklak Perbankan

MAKASSAR.DNID.co.id–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Sabtu (22/2/2025) mengumumkan temuan investigasi mereka terkait dua kasus korupsi besar: skandal kredit fiktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Kedua kasus ini telah menimbulkan kerugian negara yang signifikan, diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Skandal Kredit Fiktif BRI, KPK menemukan bukti kuat adanya kredit yang disetujui tanpa melalui proses verifikasi dan validasi yang semestinya.

Modus yang digunakan meliputi pemalsuan dokumen, manipulasi data, dan penyimpangan prosedur kredit.

Sejumlah pejabat BRI dan pihak eksternal telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut.

KPK mendesak BRI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan kontrol internalnya.

Penyalahgunaan Dana CSR Bank Indonesia: KPK juga tengah mengusut tuntas dugaan korupsi dana CSR BI yang nilainya mencapai triliunan rupiah. Penyelidikan mengarah pada indikasi kuat bahwa dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan dan diduga disalurkan kepada pihak-pihak yang tidak berhak, termasuk anggota Komisi XI DPR RI.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat BI, OJK, dan tenaga ahli DPR, telah dilakukan untuk mengungkap aliran dana dan kemungkinan penyalahgunaan.

Tanggapan Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil tindakan tegas terhadap kedua skandal ini. Ia menekankan perlunya bersih-bersih di BUMN, reformasi manajemen perbankan (baik swasta maupun BUMN), revisi regulasi, dan penataan manajemen bank daerah yang lebih ketat.

Prof. Nasomal menyebut keterlibatan pejabat bank negara dengan pihak swasta sebagai kejahatan luar biasa yang merugikan negara secara signifikan.

Sejauh ini Seruan KPK, menyerukan kepada masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi. Lembaga antirasuah ini berkomitmen untuk mengusut tuntas kedua kasus ini dan membawa para pelaku ke pengadilan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di sektor perbankan.

Narasumber , Prof Dr Sutan Nasomal. (MT)

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Sabtu, 22 Februari 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Mursalim Tahir

Editor: Admin

Sumber Berita: Prof Dr Sutan Nasomal. (MT)

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?
Optimisme Akademisi: Negara Jaga Kecerdasan Anak Bangsa Melalui Makan Bergizi
Menambang Emas Mendulang Bencana: SOS Sungai Suso Luwu
Puluhan Anggota DPRD Jeneponto Diduga Menginap Fiktif, Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp221 Juta
RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya
Tin Slag Akan “Kabur” Saat 17 Agustus? Semoga Bukan Sekadar Ngerameng
Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah
Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:36 WITA

Kurikulum Bahasa Indonesia di Era Digital: Mampukah Literasi Media Membentengi Siswa dari Disinformasi?

Senin, 21 September 2026 - 22:00 WITA

Optimisme Akademisi: Negara Jaga Kecerdasan Anak Bangsa Melalui Makan Bergizi

Sabtu, 19 September 2026 - 05:26 WITA

Menambang Emas Mendulang Bencana: SOS Sungai Suso Luwu

Minggu, 13 September 2026 - 10:46 WITA

Puluhan Anggota DPRD Jeneponto Diduga Menginap Fiktif, Lebih Bayar Perjalanan Dinas Rp221 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:14 WITA

RUU Perampasan Aset dan Janji 15 Desember: Saat DPR Mempertaruhkan Marwahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:10 WITA

Tin Slag Akan “Kabur” Saat 17 Agustus? Semoga Bukan Sekadar Ngerameng

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 06:38 WITA

Satgas Tricakti vs Polisi di Belitung: Ketika Negara Beradu Otoritas di Atas 52,5 Ton Pasir Timah

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:03 WITA

Beranikah Seluruh Penegak Hukum Periksa Harta Semua Pejabat? Uji Nyata Komitmen Pemberantasan Korupsi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Aspirasi Akan Kawal Aturan Turunan UU Pelindungan Ketenagakerjaan

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:09 WITA

Sosial Politik

Ketua Umum Zulkifli Hasan Lantik Pengurus DPW dan DPD PAN se-Sulsel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:11 WITA