AMAR Luwu Utara Gelar Unjuk Rasa, Ini 5 Tuntutan Mereka!

Luwu Raya, DNID.co.id – Aliansi Masyarakat/Mahasiswa Luwu Utara (AMAR LUTRA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Luwu Utara pada Senin (24/3).

Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat, mulai dari banjir, transparansi anggaran, hingga kondisi infrastruktur di daerah tersebut.

Setelah melakukan orasi di depan kantor bupati, massa aksi kemudian bergerak menuju lantai dua, tepat di depan Ruang Kantor Bupati Luwu Utara.

Akhirnya, Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, menerima perwakilan mahasiswa di Aula Lagaligo Pemda Luwu Utara untuk berdialog langsung.

5 Tuntutan Mahasiswa

Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Aksi Muhammad Arya Gandi Abdillah menyatakan bahwa demonstrasi ini merupakan wujud perjuangan atas keresahan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kami hadir sebagai bentuk perjuangan atas keresahan yang dirasakan oleh masyarakat Luwu Utara. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memperjuangkan kepentingan bersama,” tegas Arya Gandi.

Prabowo Resmi Lantik 31 Dubes RI, Ada Junimart Girsang-Eks Hakim MK

Dari hasil Konsolidasi Jilid II, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama yakni, Solusi terhadap banjir yang kerap melanda Luwu Utara, Transparansi penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) serta kejelasan alokasinya, Kejelasan rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) yang terbengkalai, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa umum di wilayah selatan, Solusi terhadap infrastruktur jalan yang masih banyak mengalami kerusakan.

Respons Bupati Luwu Utara

Menanggapi aksi tersebut, Bupati Luwu Utara Andi Rahim menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian mahasiswa terhadap daerahnya. Ia berjanji bahwa tuntutan yang disampaikan akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

“Saya mengapresiasi demonstrasi ini karena masih ada anak muda yang peduli dan memikirkan daerahnya. Masukan dari adik-adik mahasiswa ini akan kami tindak lanjuti,” ujar Andi Rahim.

Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan tertib dan damai. Mahasiswa berharap tuntutan mereka segera ditindaklanjuti demi kesejahteraan masyarakat Luwu Utara.

*** Benny/Yustus

Simpan Gambar:

Selasa, 25 Maret 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Megasari/Yustus

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April
Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura
Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut
Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WITA

Sidang Pembunuhan Sopir Angkot Bulukumba Ditunda, Tuntutan Dibacakan 27 April

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WITA

Satresnarkoba Polres Poso dan Babinsa Berhasil Ringkus Dua Pengedar Sabu di Desa Tangkura

Kamis, 16 April 2026 - 21:46 WITA

Gerebek Penimbunan BBM Subsidi, Ditreskrimsus Polda Sulteng Sita Ribuan Liter Bio Solar di Banggai Laut

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 20:59 WITA

Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Berita Terbaru