Polsek Tamalanrea Amankan 18 Motor Berknalpot Brong
Makassar, DNID.co.id–Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu malam (5/5/2025), dengan tujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh pihak kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa operasi kali ini difokuskan pada sasaran-sasaran tertentu, seperti penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras, dan senjata tajam.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin kami dengan sasaran knalpot brong, minuman keras, dan senjata tajam. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Muhammad Yusuf.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 sepeda motor terjaring razia karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain razia stasioner, petugas juga melaksanakan patroli hunting di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi balapan liar, tindak pidana jalanan, dan kejahatan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Tamalanrea,” tegas Kapolsek.
Polsek Tamalanrea juga mengimbau kepada seluruh warga, terutama pengendara sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan berlalu lintas.
Simpan sebagai Kenangan
Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.
EDISI SPESIAL
Daily News Indonesia
Berita Harian Indonesia
WWW.DNID.CO.ID
Polsek Tamalanrea Amankan 18 Motor Berknalpot Brong
SENIN, 5 MEI 2025
Makassar, DNID.co.id–Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar menggelar Operasi Cipta Kondisi pada Sabtu malam (5/5/2025), dengan tujuan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh pihak kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif.
Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M., yang memimpin langsung operasi tersebut, menjelaskan bahwa operasi kali ini difokuskan pada sasaran-sasaran tertentu, seperti penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras, dan senjata tajam.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin kami dengan sasaran knalpot brong, minuman keras, dan senjata tajam. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kompol Muhammad Yusuf.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 18 sepeda motor terjaring razia karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung diamankan di Mapolsek Tamalanrea untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain razia stasioner, petugas juga melaksanakan patroli hunting di lokasi-lokasi rawan terjadinya aksi balapan liar, tindak pidana jalanan, dan kejahatan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di wilayah Tamalanrea,” tegas Kapolsek.
Polsek Tamalanrea juga mengimbau kepada seluruh warga, terutama pengendara sepeda motor, untuk tidak menggunakan knalpot brong dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan berlalu lintas.