Sulsel Tancap Gas Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Jufri Rahman: 7 Kabupaten Sudah Rampung

Makassar, DNID.co.id- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menyampaikan progres pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayahnya menunjukkan perkembangan positif. Hingga saat ini, tujuh kabupaten/kota telah merampungkan proses pembentukan koperasi sesuai arahan pemerintah pusat.

 

Ketujuh daerah tersebut yakni Kabupaten Takalar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Maros, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Barru, dan Kota Parepare.

 

“Saat ini, di Sulawesi Selatan terdapat tujuh kabupaten yang telah menyelesaikan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Masih ada 17 wilayah yang dalam proses, dan di antaranya 11 kabupaten/kota yang capaian progresnya di bawah 50 persen,” ujar Jufri Rahman usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual, pada Senin, 19 Mei 2025.

 

Lebih lanjut, Jufri menjelaskan, setiap desa/kelurahan akan mendapatkan plafon anggaran koperasi hingga Rp3 miliar. Namun, pencairannya bergantung pada proposal yang diajukan masing-masing desa dan hasil penilaian dari pihak perbankan yang ditunjuk pemerintah. Dana tersebut merupakan pinjaman koperasi, bukan hibah.

 

“Itu akan dinilai oleh bank, persepsi terhadap proposal itu berapa anggaran yang layak sesuai dengan proposal. Umpamanya, proposalnya mengajukan paling tinggi Rp3 miliar dan dihitung-hitung oleh bank cocoknya Rp500 juta, itu aja yang dicairkan dan itu dibayar ulang oleh koperasi yang bersangkutan, jadi bukan hadiah, dikembalikan,” ungkapnya.

 

Jufri mengakui, percepatan pembentukan koperasi ini menghadapi kendala administrasi, khususnya mengenai pengesahan akte pendirian koperasi yang diajukan oleh notaris terutama di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), mengingat tingginya jumlah pengajuan koperasi di seluruh Indonesia.

 

Jumlah desa dan kelurahan di Indonesia ada sekitar 80 ribu dan ditargetkan selesai dalam 2 bulan.

 

“Dan waktu yang tersisa sekitar dua bulan. Kalau dihitung-hitung, butuh kecepatan tinggi agar bisa tuntas tepat waktu,” ujarnya.

 

Adapun, hadirnya Koperasi Desa Merah Putih didukung Pemprov Sulsel, selaras dengan salah satu program prioritas di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Selatan – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman – Fatmawati Rusdi, yakni Peningkatan Kemandirian Desa Melalui Pengembangan Ekonomi Masyarakat, Perdesaan, dan Wilayah Sulit Akses untuk Pemerataan Ekonomi, Menekan Angka Pengangguran dan Pemberantasan Kemiskinan. Serta bagian salah satu dari misi, yakni Meningkatkan Perekonomian yang Merata dan Berkelanjutan.

 

Dalam rapat itu, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan juga menyosialisasikan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diterbitkan pada tanggal 2 Mei 2025.

 

Bahwa, Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan terkoordinasi lintas kewenangan antar Kementerian /Lembaga dan/atau Pemerintah Daerah.

 

“Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Satgas terdiri dari Satuan Tugas Nasional, Satuan Tugas Provinsi, dan Satuan Tugas Kabupaten/Kota,” jelasnya.

 

Zulhas sapaan akrab Zulkifli Hasan juga menyampaikan beberapa unit usaha yang akan dijalankan oleh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menyebut, usaha inti koperasi yang akan membangun ekosistem ekonomi pedesaan ini, diantaranya wajib ada adalah logistik desa, gudang sebagai lokasi menampung hasil pertanian, apotek desa, klinik desa yang akan terintegrasi dengan Puskesmas Pembantu (Pustu).

 

“Kemudian untuk memotong rantai pasok (produk) ini nanti harus ada toko sembako, ada unit simpan pinjam. Karena Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) juga masuk dalam Kopdes. Jadi nanti Kopdes ini, agen pupuk yang di Gapoktan akan bergabung, Kopdes ini juga akan menjadi penyalur elpiji, penyerapan gabah, agen BRIlink/BNIlink, sewa alsintan, layanan pos/logistik, penyalur bantuan pemerintah, dan bisnis komoditas lokal unggulan,” tutupnya. (*)

Simpan Gambar:

Selasa, 20 Mei 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Humas Pemrov Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!
Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa
Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang
Bupati Jeneponto Tutup Latsar CPNS 2026, Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi
Aktivis Soroti Keterlibatan TNI–Polri dalam Program MBG, Dinilai Melenceng dari Tugas Utama
Aliansi Lingkar Tambang Geram, Tagih Komitmen Bupati dan DPRD Enrekang Cabut IUP CV HKM
Nasabah Gugat BRI Masamba, Dugaan Permainan Lelang dan Pelanggaran Perbankan Terkuak
Satreskrim Polres Poso Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Nenek 60 Tahun Timbun 1.300 Liter Pertalite Ilegal
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 14:31 WITA

Polda Sulteng Berantas Tambang Emas Ilegal di Parimo, Tiga Lokasi Digerebek Sekaligus!

Senin, 13 April 2026 - 21:23 WITA

Kerja Nyata Pendamping PKH Gowa, Pattallassang Dilirik Kemensos Jadi Kampung Sejahtera Pertama di Luar Jawa

Senin, 13 April 2026 - 20:40 WITA

Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Hadirkan Program Inovatif di Rappang

Senin, 13 April 2026 - 19:51 WITA

Bupati Jeneponto Tutup Latsar CPNS 2026, Tekankan Integritas dan Penguasaan Teknologi

Minggu, 12 April 2026 - 12:12 WITA

Aktivis Soroti Keterlibatan TNI–Polri dalam Program MBG, Dinilai Melenceng dari Tugas Utama

Minggu, 12 April 2026 - 11:02 WITA

Aliansi Lingkar Tambang Geram, Tagih Komitmen Bupati dan DPRD Enrekang Cabut IUP CV HKM

Sabtu, 11 April 2026 - 15:48 WITA

Nasabah Gugat BRI Masamba, Dugaan Permainan Lelang dan Pelanggaran Perbankan Terkuak

Jumat, 10 April 2026 - 22:08 WITA

Satreskrim Polres Poso Bongkar Sindikat BBM Subsidi, Nenek 60 Tahun Timbun 1.300 Liter Pertalite Ilegal

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA