Breaking News

Radio Player

Loading...

Lembaga INTIM MADANI Unjuk Rasa Gugat PT Masmindo Dwi Area di Luwu.

Minggu, 15 Juni 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Luwu,Dnid.co.id – Lembaga INTIM MADANI kembali menggelar aksi unjuk rasa di beberapa lokasi di Kabupaten Luwu,Sulawesi Selatan, Jumat (14/06/2025). Unjuk rasa ini sebagai wujud protes akibat dampak aktivitas PT Masmindo Dwi Area ( PT MDA ) yang menimbulkan keresahan dan ketidak adilan bagi masyarakat lokal yang terdampak.

Unjuk rasa di mulai di Polres luwu, jalan trans sulawesi selatan,dibawa komando Sampedo selaku Jendral Lapangan aksi.

Dalam orasinya, mereka menuntut keadilan sosial ,lingkungan dan keterbukaan informasi pihak perusahaan, Prioritaskan tenaga kerja lokal,Transparansi dokumen AMDAL dan Pengendalian dan Pemulihan pencemaran Lingkungan.

ads

Aksi ini diwarnai kemacetan panjang,di jalan trans Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai berorasi,mereka pun kembali melanjutkan titik aksinya di kantor DPRD Kabupaten Luwu, dan
sempat diwarnai ketegangan, beruntung, cepat di redam oleh pihak keamanan setempat.

Wakil jendral Lapangan Lembaga Intim Madani, Harjum menegaskan
aksi ini adalah bentuk potes menuntut perubahan nyata.

“Sebagai perwakilan dari latimojong, saya harap dengan hadirnya tambang PT. MDA betul-betul bisa membawa dampak positif bagi masyarakat terkhusus kepada masyarakat Latimojong sebagai tuan rumah, dan meminta kepada pihak perusahaan agar betul-betul memperifikasi tenaga kerja yg memang pribumi Latimojong, dengan pertimbangan maraknya tenaga kerja yg pindah domisili ke Latimojong,”tegas Harjum.

Usai berorasi, pengunjuk rasa pu n akhirnya ditemui Anggota DPRD Luwu untuk berdialog, namun dalam dialognya tidak membuahkan hasil seperti yang di harapkan lembaga INTIM MADANI,dan akan di agendakan Kembali Rapat Dengar Pendapat, pada kamis mendatang, untuk mempertemukan para pemangku kepentingan, pihak pemerintah Kabupaten Luwu dan pihak perusahaan.

Sampedo selaku Jendral Lapangan dalam pernyataannya, menegaskan akan kembali turun aksi, dalam jumlah besar, hingga tuntutan mereka dipenuhi.

“Jika tuntutan kami tidak di respon baik oleh pihak PT MDA dan pihak terkait,maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar dan akan memblokir akses jalan aktivitas yang di lalui perusahan,” pungkas Sampedo.

Penulis : Muhdi

Editor : Kingzhie

Sumber Berita : Admin

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Perangin-angin
Usai Dikhianati, Mantan Suami Ungkap Rekam Jejak Istri hingga Terpilih Dewan di Takalar
Warga Kecewa, Usai Bayar Rp1,6 Juta untuk Pasang Listrik Baru Malah Dibatalkan PLN ULP Karebosi
Kolonel Inf Nur Wahyudi Tegaskan TNI Kuat Karena Soliditas dan Kemanunggalan Rakyat
Bupati Paris Yasir Tegaskan Komitmen Wujudkan Keluarga Jeneponto Berkualitas dan Bebas Stunting
Mobil Pick Up Terguling di Sawah, Dua Warga Terluka
AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:30 WITA

Diduga Selingkuh, Dua Oknum Dewan Jeneponto-Takalar Bakal Dilaporkan ke Polisi dan Partai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:19 WITA

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Melky Perangin-angin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:01 WITA

Usai Dikhianati, Mantan Suami Ungkap Rekam Jejak Istri hingga Terpilih Dewan di Takalar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 23:12 WITA

Warga Kecewa, Usai Bayar Rp1,6 Juta untuk Pasang Listrik Baru Malah Dibatalkan PLN ULP Karebosi

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:09 WITA

Kolonel Inf Nur Wahyudi Tegaskan TNI Kuat Karena Soliditas dan Kemanunggalan Rakyat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 21:53 WITA

Bupati Paris Yasir Tegaskan Komitmen Wujudkan Keluarga Jeneponto Berkualitas dan Bebas Stunting

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:21 WITA

Mobil Pick Up Terguling di Sawah, Dua Warga Terluka

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:20 WITA

AKP H. Ramli Klarifikasi Soal Mobil Rubicon Viral: Dokumen Lengkap dan Pelat Sudah Diganti!

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Arisan Online Berujung Pencemaran Nama Baik

Sabtu, 25 Okt 2025 - 22:26 WITA

Kriminal Hukum

Polda Metro Jaya Bekuk Pengedar Ganja di Tambora

Sabtu, 25 Okt 2025 - 19:57 WITA