Dua Oknum Polisi Terseret Narkoba, Kapolres: Tak Ada yang Ditutupi

Bone,  DNID.co.id- 7 Juli 2025 – Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi menegaskan bahwa tidak ada “pemutihan” atau penghapusan proses hukum dalam kasus narkoba yang melibatkan dua oknum polisi, RBW dan RJL.

“Proses hukum tetap berjalan sesuai aturan. Tidak ada yang ditutupi,” tegas Kapolres.

Kasus ini terungkap dari penangkapan pengguna narkoba FTR yang mengaku membeli sabu dari RBW, yang kemudian menyeret nama RJL. Namun belakangan RBW mencabut pengakuannya, memicu spekulasi publik.

Kapolres menjelaskan, RBW diproses hukum, sementara RJL masih direhabilitasi karena bukti belum cukup. Meski begitu, penyelidikan terus berlanjut.

Kasi Propam Polres Bone, AKP Muhammad Ali, menyebut RBW dan RJL sebelumnya sudah disidang etik dan dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), namun kini tengah mengajukan banding ke Polda Sulsel.

“Keduanya sudah beberapa kali positif narkoba saat tes urin. Sidang etik digelar sebelum penangkapan,” jelasnya.

Ali juga menyebut total ada tujuh anggota yang dijatuhi PTDH karena kasus serupa.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bone meminta masyarakat tidak salah menilai. Menurutnya, kasus ini terungkap bukan karena laporan, tapi dari inisiatif anggota sendiri.

“Ini bukti Polres Bone tegas dan transparan. Justru keterlibatan anggota sendiri yang diungkap, tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Senin, 7 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Ricky

Editor: Admin

Sumber Berita: Redaksi Sulsel

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep
Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran
Kanit Reskrim Polres Jeneponto Klarifikasi Soal Uang Rp25 Juta yang Viral: Itu Uang Jaminan
Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi
46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan
Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT
Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi
Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 06:54 WITA

Ditbinmas Polda Sulsel Dorong Kolaborasi Polri dan Masyarakat Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Pangkep

Kamis, 17 September 2026 - 23:06 WITA

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 September 2026 - 18:51 WITA

Sidang Praperadilan Hendy Memanas, Kerusakan MOT Dipersoalkan dalam Dugaan Korupsi

Kamis, 17 September 2026 - 18:50 WITA

46 Anggota DPRD Makassar Terseret Lebih Bayar Tunjangan Rp1,4 M, Rp339 Juta Belum Dikembalikan

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WITA

Praperadilan Hendy di PN Pangkalpinang: Penyidik Dicecar Dasar Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi MOT

Kamis, 17 September 2026 - 16:55 WITA

Terekam dan Tertangkap, Pria Diduga Asusila di Tempat Umum Diamankan Polisi

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WITA

Dana BPJS Nakes Diduga Mengendap di RSUD Syekh Yusuf, Kejari Gowa Turun Telusuri Jejaknya

Kamis, 17 September 2026 - 16:34 WITA

PNS Laporkan Dugaan Pengeroyokan ke Polda Sulsel, Sebut Aiptu Susanto dan Sejumlah Anggota Terlibat

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Personel Polrestabes Makassar Amankan Pemuda Bawa Busur Saat Tawuran

Kamis, 17 Sep 2026 - 23:06 WITA