Polda Sulbar Lancarkan Operasi Pekat Berantas Premanisme: 19 Pelaku Ditangkap  

Sulabar,DNID.co.id- Sulbar. Kepolisian daerah sulawesi barat melancarkan Operasi Kepolisian Pekat (Penyakit Masyarakat) untuk memberantas premanisme di seluruh wilayah Sulbar sejak 1 Mei 2025. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari perintah langsung Kapolda Sulbar dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dari segala bentuk gangguan, khususnya aksi premanisme.

Karoops Polda Sulbar, Kombes Pol. I Nyoman Artana menjelaskan bahwa premanisme yang menjadi sasaran operasi ini meliputi berbagai tindakan kekerasan, pemaksaan, atau intimidasi yang dilakukan individu atau kelompok untuk keuntungan pribadi. Bentuknya beragam, mulai dari pemalakan, pengancaman, pemerasan, hingga penguasaan wilayah secara ilegal yang merugikan masyarakat dan menghambat perkembangan sosial ekonomi.

Ciri-ciri pelaku meliputi penggunaan kekerasan fisik atau ancaman, permintaan uang secara paksa, penguasaan wilayah secara ilegal, penakutan masyarakat, dan keterlibatan dalam tindak kriminal. Lokasi rawan premanisme antara lain pasar, terminal, kawasan parkir, pelabuhan, bandara, dan tempat usaha/perusahaan.

Operasi Pekat ini menerapkan pendekatan tiga pilar: preemtif, preventif dan represif. Pendekatan preemtif dilakukan melalui sosialisasi dan pencegahan dini, sementara pendekatan preventif berupa patroli intensif dan peningkatan pengawasan di wilayah rawan. Pendekatan represif berupa penindakan tegas terhadap pelaku premanisme yang tertangkap.

Hasil operasi hingga saat ini menunjukkan keberhasilan signifikan. Polda Sulbar telah menangani 15 kasus premanisme dengan 19 tersangka yang terdiri dari pelaku pemerasan, penganiayaan/pengeroyokan dan pengancaman. Para tersangka kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polda Sulbar menghimbau masyarakat yang pernah menjadi korban premanisme untuk segera melapor ke Polsek atau Polres terdekat. Kerjasama masyarakat sangat penting untuk menciptakan Sulbar yang aman dan kondusif.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Kamis, 31 Juli 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Editor: Admin

Sumber Berita: Polda Sulbar

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo
Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta
Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya
Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas
Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo
Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta
Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:30 WITA

Gagal Bawa Kabur Kabel Tol, Dua Pria di Makassar Diringkus Polsek Tallo

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:00 WITA

Teknisi Asal Makassar Ditangkap Polisi Jeneponto Usai Bawa Kabur Perangkat Tower Senilai Puluhan Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Polres Jeneponto Periksa Kadis Disdikbud Bantaeng dan Istrinya, Buntut DPO Penyiraman Air Cabe Ditangkap di Rumahnya

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:03 WITA

Nico Surabaya dan H. Wahab Muncul dalam Dugaan Distribusi Rokok FAZ-Nmos di Bangka

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:40 WITA

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang di DAS Kampak, Penambang Diminta Tunggu Legalitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Diduga Kebal Hukum! Aktivitas AW alias BES Pengumpul Solar Subsidi Masih Lancar, Polres Bone Dinilai Tutup Mata, Berlindung di A serta Dimodali Bombong Pemilik Tangki PT. Katana Wajo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Resmob Polres Sinjai Ringkus Pelaku Pencurian Emas Rp80 Juta

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:35 WITA

Korban Desak Kapolda Sulsel Tahan Kades di Bulukumba, Sudah Tersangka 3 Tahun lalu

Berita Terbaru

Sosial Politik

Resmi Dilantik, Chaidir Syam Menjadi Sekretaris DPW PAN Sulsel

Kamis, 8 Okt 2026 - 05:48 WITA