Diduga Dijebak Oknum Polisi Cabut Laporan, Korban Penggelapan Sapi di Jeneponto Berharap Kasus Dilanjutkan

Jeneponto, dnid.co.id – Keluarga korban kasus penggelapan ternak di Desa Rumbia, Kabupaten Jeneponto, merasa kecewa dan menuding oknum polisi Polres Jeneponto telah menjebak mereka untuk menandatangani surat pencabutan laporan.

Kasus ini bermula pada Oktober 2024 lalu. Seorang lansia, Samsuddin (67), melaporkan pasangan suami istri, Muing dan Sarah, atas dugaan penipuan dan penggelapan sapi. Sapi milik Samsuddin disebut akan dijual ke Kalimantan, namun hingga kini uang hasil penjualan tidak pernah diterima. Ia pun mengalami kerugian hingga Rp205,5 juta.

Menantu pelapor, Heri (29), mengaku penanganan kasus ini janggal karena polisi diduga lebih berpihak kepada terlapor.

“Polisi meminta kami mencabut laporan dengan alasan tidak cukup bukti. Padahal, kami memiliki kwitansi. Bahkan terlapor sempat menawarkan membayar Rp1 juta per bulan, tapi kami tolak,” ungkap Heri, Rabu (20/8/2025).

Heri menambahkan, Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman, pernah datang langsung ke rumah mereka untuk meminta pencabutan laporan. Setelah ditolak, Ipda Rahman bersama seorang anggota lain kembali datang dengan membawa surat yang kemudian diberikan kepada Samsuddin untuk ditandatangani.

“Mertua saya buta huruf, jadi saya dipanggil untuk bacakan surat itu. Tapi polisi melarang saya membacanya dengan alasan sedang buru-buru,” beber Heri.

Atas kejadian ini, Heri mewakili keluarga pelapor merasa kecewa sebab diduga telah dijebak oleh oknum polisi ini untuk menandatangani surat pencabutan laporan.

Merasa dijebak, keluarga Samsuddin menegaskan tidak akan mundur. Mereka berharap kasus ini tetap ditangani secara hukum.

“Kami ingin laporan ini dilanjutkan. Kalau dihentikan, kami akan laporkan tindakan oknum polisi ke Propam Polda Sulsel,” tegas Heri.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Ipda Abd. Rahman enggan memberi keterangan. Ia hanya meminta agar wartawan menemuinya langsung.

“Hari ini saya ada giat di Makassar. Silakan besok datang ke kantor, nanti saya jelaskan,” tulisnya, Kamis (21/8/2025).

Simpan Gambar:

Kamis, 21 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Dito

Editor: Admin

Sumber Berita: Keluarga Korban dan Kanit Yupiter Polres Jeneponto

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Selasa, 14 April 2026 - 16:05 WITA

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Bergerak Cepat, Dua Pelaku Penganiayaan Berhasil Diamankan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA