Breaking News

Radio Player

Loading...

Diduga Dijebak Oknum Polisi Cabut Laporan, Korban Penggelapan Sapi di Jeneponto Berharap Kasus Dilanjutkan

Kamis, 21 Agustus 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, dnid.co.id – Keluarga korban kasus penggelapan ternak di Desa Rumbia, Kabupaten Jeneponto, merasa kecewa dan menuding oknum polisi Polres Jeneponto telah menjebak mereka untuk menandatangani surat pencabutan laporan.

Kasus ini bermula pada Oktober 2024 lalu. Seorang lansia, Samsuddin (67), melaporkan pasangan suami istri, Muing dan Sarah, atas dugaan penipuan dan penggelapan sapi. Sapi milik Samsuddin disebut akan dijual ke Kalimantan, namun hingga kini uang hasil penjualan tidak pernah diterima. Ia pun mengalami kerugian hingga Rp205,5 juta.

Menantu pelapor, Heri (29), mengaku penanganan kasus ini janggal karena polisi diduga lebih berpihak kepada terlapor.

ads

“Polisi meminta kami mencabut laporan dengan alasan tidak cukup bukti. Padahal, kami memiliki kwitansi. Bahkan terlapor sempat menawarkan membayar Rp1 juta per bulan, tapi kami tolak,” ungkap Heri, Rabu (20/8/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Heri menambahkan, Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman, pernah datang langsung ke rumah mereka untuk meminta pencabutan laporan. Setelah ditolak, Ipda Rahman bersama seorang anggota lain kembali datang dengan membawa surat yang kemudian diberikan kepada Samsuddin untuk ditandatangani.

“Mertua saya buta huruf, jadi saya dipanggil untuk bacakan surat itu. Tapi polisi melarang saya membacanya dengan alasan sedang buru-buru,” beber Heri.

Atas kejadian ini, Heri mewakili keluarga pelapor merasa kecewa sebab diduga telah dijebak oleh oknum polisi ini untuk menandatangani surat pencabutan laporan.

Merasa dijebak, keluarga Samsuddin menegaskan tidak akan mundur. Mereka berharap kasus ini tetap ditangani secara hukum.

“Kami ingin laporan ini dilanjutkan. Kalau dihentikan, kami akan laporkan tindakan oknum polisi ke Propam Polda Sulsel,” tegas Heri.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Ipda Abd. Rahman enggan memberi keterangan. Ia hanya meminta agar wartawan menemuinya langsung.

“Hari ini saya ada giat di Makassar. Silakan besok datang ke kantor, nanti saya jelaskan,” tulisnya, Kamis (21/8/2025).

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Keluarga Korban dan Kanit Yupiter Polres Jeneponto

Berita Terkait

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros
Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto
KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto
Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar
Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku
Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo
Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur
Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 23:57 WITA

Curi Motor di Bulukumba, Polisi Ringkus Pelaku di Maros

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:47 WITA

Polisi Pastikan Ungkap Pelaku Pencabulan di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:14 WITA

KPT Desak Kejati Sulsel Evaluasi Penanganan Kasus Pupuk Rp6 Miliar di Jeneponto

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:35 WITA

Laporan Polisi Mandek Dugaan Kasus Pembunuhan, PH Korban Soroti Penyidik Polrestabes Makasssar

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:47 WITA

Polres Bulukumba Gelar Konferensi Pers Kasus Begal, Kapolres Ungkap Modus Pelaku

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:33 WITA

Polsek Panakkukang Gelar Razia Miras, Amankan 35 Liter Ballo

Selasa, 23 Desember 2025 - 23:10 WITA

Warga Mendadak Jadi “Terdakwa” di Kepolisian, Penanganan Perkara Tipiring Sat Samapta Polres Gowa Diduga Langgar Prosedur

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:00 WITA

Remaja 14 Tahun Dilecehkan di Toilet Masjid di Jeneponto, Korban Lapor Polisi

Berita Terbaru

Serba-Serbi

Prevalensi Stunting Terendah di Sulsel, Gowa Raih Dua Penghargaan

Jumat, 26 Des 2025 - 19:58 WITA