Breaking News

Radio Player

Loading...

Korban Pencurian di RS Labuang Baji Resmi Lapor Polisi

Kamis, 4 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Seorang warga Makassar bernama Jufri (44) melaporkan kasus dugaan pencurian uang tunai sebesar Rp2 juta yang terjadi di salah satu kamar rawat inap Rumah Sakit Labuang Baji, Kota Makassar. Laporan tersebut resmi diterima oleh Polsek Mamajang pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 11.30 WITA.

Korban Pencurian di RS Labuang Baji Resmi Lapor Polisi

Menurut keterangan pelapor, peristiwa itu terjadi saat ia menjaga anaknya yang tengah dirawat di kamar 523 sejak pukul 19.00 WITA. Sekitar pukul 22.00 WITA, Jufri memutuskan pulang sejenak dan menitipkan uang sebesar Rp2 juta kepada anaknya. Uang tersebut sempat dihitung dan disimpan sang anak di dalam tas.

ads

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, ketika Jufri kembali sekitar pukul 03.00 WITA, ia mendapati uang itu telah hilang. Ia pun menduga kuat bahwa telah terjadi tindak pencurian oleh seseorang yang masuk ke dalam kamar rawat inap saat dirinya tidak berada di tempat.

 

Atas kejadian ini, Jufri mengalami kerugian sebesar Rp2 juta dan segera melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPL/32/IX/Reskrim, dan kasus ini diproses sebagai dugaan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 KUHP.

Pihak Polsek Mamajang menyatakan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Simpan Gambar:

Penulis : Dito

Editor : Admin

Sumber Berita : Korban dan Polsek Mamajang

Berita Terkait

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi
Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari
Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam
Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur
8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan
“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara
Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran
Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 12:07 WITA

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 - 11:42 WITA

Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor, Samapta Polrestabes Makassar Gencar Patroli Dini Hari

Minggu, 28 Desember 2025 - 14:32 WITA

Polemik Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polisi, Kasat Samapta Polres Gowa Masih Bungkam

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:47 WITA

Ortu Korban Soroti Dugaan “Tangkap Lepas” Pelaku Pembusuran, Polisi Berdalih Anak di Bawah Umur

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:03 WITA

8 Remaja Hendak Tawuran & Balap Liar di Tamalate, Polsek Turun Tangan,Motor Knalpot Brong Ditahan

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:45 WITA

“Harmoni Rumbia 2025” Diduga Tebang Hutan Lindung di Jeneponto, Ini Penjelasan KPH Kelara

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:43 WITA

Hah! Warga Disebut “Terdakwa” oleh Polres Gowa, Keluarga dan Praktisi Hukum Heran

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:16 WITA

Jelang Pergantian Tahun,Polsek Panakkukang Gencarkan Razia Knalpot Brong

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Polres Luwu Tindak Tegas Aktivitas Judi Sabung Ayam di Dua Lokasi

Senin, 29 Des 2025 - 12:07 WITA

Sosial Politik

Nahkoda Baru DPD PAN Maros, Zulkifli Hasan Tunjuk Gemilang

Senin, 29 Des 2025 - 11:53 WITA