Bayi Meninggal Diduga Kelalaian Tim Medis, Ortu Pasien Tuding Pelayanan Buruk RS Pertiwi Makassar

Oplus_131072

Oplus_131072

Dnid.co.id-Makassar- Harapan Agus (44), seorang wiraswasta di Kota Makassar, untuk menyambut kelahiran anak pertamanya pupus sudah. Sang bayi meninggal dunia usai diduga lambannya penanganan medis di Rumah Sakit (RS) Pertiwi, Jalan Jendral Sudirman, Kota Makassar.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (7/9/2025), Agus menuturkan bahwa istrinya, Indah Pramita (39), mengalami pendarahan hebat pada Kamis dini hari, 28 Agustus 2025 lalu. Kondisi darurat itu memaksanya membawa sang istri ke RS Pertiwi sekitar pukul 03.00 WITA.

Namun, sesampainya di rumah sakit, ia kecewa lantaran penanganan medis yang diharapkan tak kunjung diberikan.
“Istri saya yang hamil besar pendarahan hebat, tapi tidak langsung ditangani. Bahkan hanya disuruh pakai popok. Kata petugas, dokter tidak ada di rumah sakit,” ungkap Agus dengan nada kecewa.

Menurut Agus, istrinya dibiarkan dalam kondisi lemah dan pucat hingga beberapa jam. Penanganan medis baru dilakukan sekitar pukul 09.30 WITA setelah dirinya meluapkan amarah kepada petugas.
“Setelah saya marah-marah, barupi ditangani istri saya,” ujarnya.

Tragisnya, meski sang bayi sempat mendapat perawatan di inkubator, nyawa anak pertamanya tidak terselamatkan.
“Anak saya meninggal, yah mungkin gara-gara penanganan lambat,” tambah Agus.

Selain kecewa atas lambannya penanganan, Agus juga mengaku menemukan kejanggalan lain. Meski istrinya tercatat sebagai pasien Kartu Indonesia Sehat (KIS), ia tetap diminta membayar biaya pemeriksaan analisa gas darah sebesar Rp350 ribu sebanyak dua kali. Kuitansi pembayaran pun berkop RS Tingkat II Pelamonia, yang berstempel RS Pertiwi.
“Istri saya pasien BPJS gratis pemerintah. Saya disuruh bayar Rp350 ribu dua kali,” katanya.

Kuitansi pembayaran

Agus mengaku baru berani mengungkap persoalan ini ke publik lantaran masih dalam suasana duka atas kepergian putra pertamanya.
“Kami sangat kecewa dengan penanganan yang kurang cepat dan tidak sesuai dengan prosedur,” kata Agus.

Kuitansi pembayaran

Agus meminta agar pihak rumah sakit dapat memberikan penjelasan dan tindakan yang lebih baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pihak RS Pertiwi belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Wartawan berusaha melakukan konfirmasi, tapi belum berhasil mendapatkan keterangan Humas dan diarahkan untuk mendatangi Humas RS Pertiwi pada Senin (8/9/2025).
Agus berharap agar kasus ini dapat di investigasi dan menjadi perhatian bagi pihak rumah sakit dan pemerintah kota makassar.

Simpan Gambar:

Minggu, 7 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Its

Editor: Admin

Sumber Berita: Orang Tua Pasien

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’
Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi
Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas
Diduga Abaikan Pasien hingga Terlantar, RSUD Syekh Yusuf Gowa Dikecam The Legend 120 Makassar
Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang
Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga
Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!
Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres
Berita ini 364 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:16 WITA

Poles-Poles Citra, Pemprov Sulsel Guyur Dana Miliaran ke Konten Kreator, DPRD Sebut Hasilnya ‘B Aja’

Kamis, 16 April 2026 - 09:57 WITA

Nasabah Dipidana Saat Tagih Hak: Skandal ‘Kriminalisasi’ Prudential Pecah di Depan Mahkamah Konstitusi

Rabu, 15 April 2026 - 21:19 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Poso Edukasi Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 15 April 2026 - 19:08 WITA

Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Makassar dan Keluarga Terduga Bantah Adanya Praktik Pemberian Uang

Rabu, 15 April 2026 - 19:00 WITA

Andi Akmal Sidak Proyek Sekolah Rakyat, Debu dan Lumpur Jadi Ancaman Serius Warga

Rabu, 15 April 2026 - 16:19 WITA

Gugat “Klausul Siluman” Asuransi, Pasal 304 KUHD Diuji: Akhiri Praktik Persulit Klaim Nasabah!

Selasa, 14 April 2026 - 21:02 WITA

Polres Bulukumba Gelar Sertijab Kabag, Kasat dan Kapolsek, Ini Pesan Kapolres

Selasa, 14 April 2026 - 16:56 WITA

AKP Saharuddin Diduga Sengaja Banding demi Raih Pensiun, Korban Desak Keadilan

Berita Terbaru

Peristiwa

Laporan Kosmetik HNK Menguap, Publik Curiga

Rabu, 15 Apr 2026 - 21:03 WITA