Proyek Jembatan Hampir 8 Miliar di Enrekang Tuai Sorotan, Pemkab Diminta Transparan

Enrekang,Sulsel–Dnid.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendapat kucuran dana hibah sebesar Rp22,2 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana tersebut akan dialokasikan untuk rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pascabencana di sejumlah wilayah.

Dari total anggaran tersebut, terdapat lima kegiatan prioritas, antara lain rehabilitasi ruas jalan Cakke–Baraka di Desa Saruran senilai Rp3,9 miliar untuk panjang 160 meter, rekonstruksi ruas jalan Lebani–Batarang Rp1,4 miliar dengan volume 170 meter, serta peningkatan jalan Gura–Dantelemo di Desa Latimojong Rp1,4 miliar untuk 100 meter.

Selain itu, dua proyek jembatan masuk dalam daftar, yakni Jembatan Napoan di Desa Matajang dengan anggaran Rp7,4 miliar untuk 35 meter, serta Jembatan Membura–Katimbang di Desa Cemba yang menelan biaya Rp7,9 miliar untuk panjang sama, 35 meter.

Salah seorang tokoh muda Enrekang, Misbah, menyampaikan bahwa sebagai putra daerah, tentu sangat berharap pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, terlebih lagi dengan adanya anggaran hibah BNPB sebesar Rp22,2 miliar agar betul-betul dikerjakan sesuai mekanisme yang ada.

Menurut Misbah, dari 5 item kegiatan yang akan mulai berjalan, agar betul-betul diawasi oleh masyarakat seperti mengidentifikasi penyimpangan, memastikan kepatuhan aturan, memantau kualitas pekerjaan, serta berpartisipasi aktif dalam setiap tahap pembangunan dan tidak takut untuk melaporkan jika ada masalah.

“Saya sangat berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan Polres Enrekang, agar dapat mengawasi proyek melalui fungsi pengamanan pembangunan strategis, pencegahan korupsi, dan penegakan hukum terhadap penyimpangan yang terjadi dalam proyek konstruksi seperti yang tercantum dalam berbagai undang-undang dan peraturan yang berlaku di Indonesia” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (24/09/2025).

Misbah memberikan catatan khusus untuk proyek jembatan di Desa Cemba. Ia menilai alokasi anggaran hampir Rp8 miliar untuk jembatan dengan panjang hanya 35 meter dan lebar 6 meter terbilang tidak rasional.

“Anggaran sebesar itu untuk volume sekecil ini wajar jika memunculkan pertanyaan. Masyarakat perlu tahu secara transparan bagaimana desain proyek dan rincian RAB-nya, supaya tidak menimbulkan kecurigaan,” tegas Misbah melalui siaran pers, Kamis (24/9/2025).

Ia menambahkan, penggunaan dana hibah BNPB harus benar-benar sesuai mekanisme dan diawasi ketat. Masyarakat, kata dia, tidak boleh ragu untuk mengidentifikasi penyimpangan, memastikan kualitas pekerjaan, hingga melaporkan bila ada kejanggalan, seperti penganggaran jembatan di desa Cemba ini.

Bahkan, Misbah secara terbuka menantang Pemkab Enrekang khususnya BPBD untuk memberikan klarifikasi resmi soal penganggaran jembatan di Desa Cemba.

“Kami tantang Pemkab Enrekang dalam hal ini BPBD, agar memberikan klarifikasi terkait jumlah anggaran yang digelontorkan untuk rekonstruksi Jembatan Membura–Katimbang di Desa Cemba yang diduga tidak rasional. Proyek ini harus jelas, jangan sampai dana miliaran rupiah hanya jadi bahan pertanyaan besar di tengah masyarakat,” tegas Misbah.

Sorotan terhadap proyek jembatan di Desa Cemba semakin menambah daftar panjang tuntutan transparansi dalam pengelolaan anggaran infrastruktur di Enrekang. Publik kini menunggu jawaban resmi dari pemerintah daerah.

Simpan sebagai Kenangan

Unduh artikel ini dalam format visual halaman koran klasik.

Simpan Gambar:

Jumat, 26 September 2025

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa
Perumda Terminal Berubah Jadi PT Makassar Membangun Indonesia, Pemkot Bidik Investasi Lebih Luas
Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil
Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa
Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi
Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar
Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Pengembangan Usaha Lokal untuk Mendorong Ekonomi Makassar
Bone Memanggil Pulang: Dari Usaha Besar di Papua, Rahmat Hidayat Rintis Industri Kelapa di Tanah Kelahiran
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 09:13 WITA

Geruduk Mayora Group, LAM Sulsel Soroti Dugaan Kejahatan Lingkungan, Manajemen Enggan Temui Massa

Senin, 2 November 2026 - 23:47 WITA

Perumda Terminal Berubah Jadi PT Makassar Membangun Indonesia, Pemkot Bidik Investasi Lebih Luas

Senin, 2 November 2026 - 18:51 WITA

Bendahara Umum Badko HMI Sulsel Tegas Tolak Pembangunan Barak Yonif TP, Soroti Ancaman Konflik Agraria dan Supremasi Sipil

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 12:57 WITA

Limbah Diduga Cemari Lingkungan, LAM Sulsel Siapkan Aksi Boikot Mayora Group dan PT Bogarasa

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:58 WITA

Judi Sabung Ayam di Tamalate Makassar Diduga Dilindungi Oknum Polisi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:37 WITA

Diduga Ada Pungutan Iuran Sampah Melalui Rekening Pribadi Lurah Butung di Kota Makassar

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:25 WITA

Wawali Makassar Aliyah Mustika Ilham Dukung Pengembangan Usaha Lokal untuk Mendorong Ekonomi Makassar

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:20 WITA

Bone Memanggil Pulang: Dari Usaha Besar di Papua, Rahmat Hidayat Rintis Industri Kelapa di Tanah Kelahiran

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Curas di Samping Tol Makassar, Pelaku Diringkus Polrestabes Makassar

Selasa, 3 Nov 2026 - 08:28 WITA

Serba-Serbi

KBPBI Seret Nama Presiden Direktur Epson di Kasus Staycation

Selasa, 3 Nov 2026 - 01:33 WITA