Tak Kapok, Dua Remaja Pelaku Curanmor Lintas Kecamatan Diringkus Resmob Polres Bulukumba

DNID.CO.ID-BULUKUMBA- Tim Resmob Polres Bulukumba kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas kejahatan.

Dipimpin langsung oleh Dantim Resmob Aiptu Muhammad Usman, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan mengamankan dua terduga pelaku pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 03.10 Wita.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial KL (16) dan AIS (17). Keduanya merupakan warga Kecamatan Bontotiro, Kabupaten Bulukumba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban FB (37), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun Tombolo, Desa Bontobarua, Kecamatan Bontotiro. Korban melaporkan kehilangan satu unit sepeda Motor yang terjadi pada Rabu dini hari, 21 Desember 2025, sekitar pukul 01.25 Wita.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Dusun Bontosuka, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontotiro. Korban baru menyadari sepeda motornya hilang saat pagi hari.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, Tim Resmob langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi di lapangan, tim berhasil mengetahui identitas serta keberadaan terduga pelaku,” jelas Iptu Muhammad Ali, Selasa (6/1/2026).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku KL beserta barang bukti yang masih berada dalam penguasaannya. Selanjutnya, KL dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk menjalani interogasi awal.

Dari hasil pemeriksaan, KL mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial AIS. Tak berselang lama, petugas kembali bergerak dan berhasil mengamankan AIS di rumahnya tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi awal, kedua terduga pelaku mengakui perannya masing-masing dalam aksi pencurian tersebut,” ungkap Kasat Reskrim.

Kedua terduga pelaku mengaku mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir di pekarangan rumah, tepatnya di bawah pohon mangga, pada Rabu dini hari, 21 Desember 2025.

Dalam menjalankan aksinya, keduanya menggunakan modus berboncengan kemudian mendorong atau menstut sepeda motor hasil curian. Untuk mengelabui pemilik dan masyarakat sekitar, terduga pelaku juga membuka kap motor agar kendaraan tersebut tidak mudah dikenali.

“Kedua terduga pelaku sudah merencanakan aksinya dan berupaya menghilangkan ciri-ciri kendaraan agar tidak mudah dikenali,” tambahnya.

Sementara dari hasil pengembangan, kedua terduga pelaku juga mengakui bahwa sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam yang digunakan saat beraksi merupakan hasil pencurian lain di wilayah Kecamatan Ujung Loe.

“Dari pengakuan terduga pelaku, kendaraan yang digunakan untuk beraksi merupakan hasil tindak pidana pencurian di lokasi berbeda,” terang Iptu Muhammad Ali.

Tak hanya itu, keduanya juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian dengan sasaran kios jualan di wilayah Kecamatan Bontotiro.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan polisi, yakni:
* 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Soul GT warna hitam
* 1 unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Simpan Gambar:

Kamis, 8 Januari 2026

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Penulis: Daeng Sunu

Editor: Kingzhee

Sumber Berita: Siaran Pers

Penanggung Jawab: Ir. Herman Maddaung

Menghubungkan ke server...
Simpan Gambar:

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka
400 Penari Guncang TSM, ‘Makassar Menari 2026’ Semarakkan Hari Tari Sedunia
Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi
Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan
Guru SMPN 1 Arungkeke Rayakan HUT ke-163 Jeneponto dengan Balutan Adat Penuh Makna
Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat
Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan
Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 22:12 WITA

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 April 2026 - 16:57 WITA

Siswa Jadi Korban Perundungan Senior di Ciputat, Orang Tua Lapor Polisi

Kamis, 30 April 2026 - 16:54 WITA

Lima Tersangka Jaringan Timah Ilegal Lintas Negara Resmi Masuk Tahap Penuntutan

Kamis, 30 April 2026 - 15:50 WITA

Guru SMPN 1 Arungkeke Rayakan HUT ke-163 Jeneponto dengan Balutan Adat Penuh Makna

Kamis, 30 April 2026 - 14:49 WITA

Purna Tugas di Gowa, Danramil Tompobulu Kapten Irhan Sijaya Tekankan Sinergitas TNI–Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 13:01 WITA

Tongkat Komando Kejati Sulsel Resmi Berpindah, Sila Pulungan Dilantik, Didik Farkhan Naik Jabatan

Kamis, 30 April 2026 - 12:26 WITA

Satreskrim Polres Poso Tuntaskan Kasus Pencurian, Tiga Pemuda Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 30 April 2026 - 11:36 WITA

Buser Naga Sikat Pencuri Bengkel Residivis Narkoba

Berita Terbaru

Kriminal Hukum

Satresnarkoba Polres Poso Musnahkan Barang Bukti Sabu dari Dua Tersangka

Kamis, 30 Apr 2026 - 22:12 WITA